Polisi Gerebek Gudang Miras di Muara Lakitan Musi Rawas, Amankan Miras Berbagai Merk

Polisi Gerebek Gudang Miras di Muara Lakitan Musi Rawas, Amankan Miras Berbagai Merk

Polisi berhasil gerebek rumah sekaligus gudang minuman keras (Miras) di Dusun V, Desa Semangus Baru, Kecamatan Muara Lakitan, Kabupaten Musi Rawas.--

SILAMPARITV.CO.ID - Polisi berhasil gerebek rumah sekaligus gudang minuman keras (Miras) di Dusun V, Desa Semangus Baru, Kecamatan Muara Lakitan, Kabupaten Musi Rawas.

Dari penggerebekan oleh Polsek Muara Lakitan tersebut, berhasil menyita ratusan botol berisi miras dengan berbagai merk. 

Bukan hanya miras, polisi juga mengamankan seorang pelaku bernama Sudarto (36), selaku pemilik rumah dan gudang miras tersebut.

Kapolres Musi Rawas AKBP Andi Supriadi melalui Kapolsek Muara Lakitan AKP M Karim mengatakan pihaknya menggerebek lokasi tersebut pada, Senin, 25 Maret 2024 sekitar pukul 11.00 WIB. 

BACA JUGA:Hubungan Sedarah Kakak-Adik Kandung di Rejang Lebong Terungkap saat Korban Dibawa Berobat

Berawal dari adanya informasi masyarakat yang kemudian ditindak lanjuti oleh anggota.

"Hasil penyelidikan dan pengintaian di tempat itu ternyata benar yang kemudian langsung dilakukan penangkapan terhadap pelaku," ujarnya.

Kemudian hasil penggeledahan yang dilakukan anggota di gudang tersebut, berhasil diamankan ratusan botol miras. 

"Ada 120 botol miras merk malaga, 192 botol miras merk anggur merah dan 72 botol merk beras kencur kita amankan,"jelasnya.

Sumber: