Menimbang Keadilan dan Akses Pendidikan Tinggi

Menimbang Keadilan dan Akses Pendidikan Tinggi

SNPMB, SNBP--

SILAMPARITV.CO.IDDalam setiap perhelatan Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB), persaingan menjadi semakin ketat.

Hal ini terutama terjadi pada peserta yang telah melalui jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP).

Dengan penuh kehati-hatian, panitia SNPMB telah menetapkan sebuah kebijakan yang kontroversial, yaitu melarang peserta SNBP untuk mendaftar di jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT).

Pertanyaan pun muncul: Apakah kebijakan ini adil? Ataukah justru membatasi akses pendidikan tinggi?

BACA JUGA:6 Tips Agar Menjadi Murid yang Disenangi oleh Guru di Sekolah

Setiap tahunnya, ribuan siswa berbakat menembus seleksi ketat SNBP, membawa pulang prestasi yang membanggakan bagi diri mereka dan sekolah.

Namun, seiring dengan keberhasilan itu, mereka dilarang untuk mencoba nasib di jalur SNBT, yang kadangkala menjadi jalan satu-satunya bagi sebagian siswa yang memiliki potensi besar namun tidak tergolong dalam kategori prestasi tertentu.

Alasan yang dikemukakan panitia SNPMB adalah memberikan kesempatan yang lebih luas kepada peserta lain, namun apakah hal ini benar-benar mencerminkan semangat keadilan?

Prof. Abdul Haris, selaku Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi Kemdikbud, menjelaskan bahwa aturan ini bertujuan untuk memberikan kesempatan kepada peserta lain. Namun, dalam pandangan banyak pihak, kebijakan ini justru menimbulkan dilema besar.

Bagaimana tidak, peserta SNBP yang mungkin memiliki potensi besar dalam bidang-bidang tertentu, namun tidak mampu menunjukkan kemampuan tersebut melalui tes, secara otomatis dibatasi aksesnya untuk mengejar cita-cita melalui jalur SNBT.

BACA JUGA:Mengapa Siswa Banyak Alami Kekerasan dalam Kalangan Pelajar? Ini Penjelasannya!

Lebih jauh lagi, larangan ini menimbulkan pertanyaan tentang kesetaraan akses pendidikan. Seharusnya, pendidikan tinggi adalah hak bagi semua individu tanpa memandang jalur atau latar belakang.

Namun, dengan adanya larangan ini, seolah-olah tercipta sebuah hambatan yang tidak proporsional bagi peserta SNBP untuk bersaing di jalur SNBT.

Bukanlah rahasia lagi bahwa pendidikan tinggi di Indonesia masih dihadapkan pada berbagai tantangan. Mulai dari keterbatasan fasilitas hingga kesenjangan akses.

Sumber: