Polisi Tangkap Pelaku Keji! Video Kekerasan terhadap Kucing Viral di Jepara

Polisi Tangkap Pelaku Keji! Video Kekerasan terhadap Kucing Viral di Jepara

Ilustrasi foto kucing--

SILAMPARITV.CO.ID - Sebuah kejadian memilukan terjadi di Pantai Mororejo, Jepara, di mana sebuah video kekerasan terhadap dua ekor kucing telah mencuat ke permukaan media sosial.

Video tersebut memperlihatkan seorang pemuda yang dengan kejam melemparkan kucing-kucing tersebut ke laut secara bergantian.

Polisi segera merespons kasus ini dengan mengamankan dua pelaku, AB (26) dan AS (24), yang telah terlibat dalam perbuatan keji tersebut. Keduanya berasal dari Kecamatan Pakis Aji, Jepara, dan telah mengakui perbuatannya.

BACA JUGA: Unik Sapi Nyeleneh Bertengger di Atap Rumah Warga!

Kedua pelaku tersebut mengaku telah melakukan penyiksaan terhadap hewan dan mengunggah video tersebut demi mendapatkan perhatian di media sosial. Motivasi mereka adalah untuk menciptakan konten yang menarik dan bisa menjadi viral di platform online.

Namun, tindakan mereka telah mendapat penolakan keras dari masyarakat dan aparat hukum.

Kini, kedua pelaku diminta membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatan tersebut di masa mendatang, serta meminta maaf kepada masyarakat atas perbuatannya.

BACA JUGA:Terlibat Skandal Penggelapan Uang Perusahaan, Pria Ini Diringkus Polisi

Sementara itu, kepolisian juga memberikan imbauan kepada masyarakat untuk menjaga hewan peliharaan dengan baik.

Tindakan kekerasan terhadap hewan tidak hanya tidak etis, tetapi juga dapat berujung pada konsekuensi hukum yang serius, seperti yang diatur dalam Pasal 302 KUHP.

BACA JUGA:Dicatat! Ini dia 4 Barang yang Dilarang Oleh Arab Saudi untuk Dibawa Jemaah Saat Umrah

Dengan kejadian ini, diharapkan masyarakat dapat lebih peduli terhadap perlindungan hewan dan menghargai kehidupan makhluk-makhluk tersebut.

Kekerasan terhadap hewan tidak dapat dibenarkan dalam masyarakat yang beradab, dan perlu adanya kesadaran kolektif untuk mencegah terjadinya kasus serupa di masa depan.

Sumber: