Pria di Lubuklinggau Tikam Kakak Kandung hingga Masuk Rumah Sakit, Pelaku Ditangkap Setelah Buron Dua Pekan

Pria di Lubuklinggau Tikam Kakak Kandung hingga Masuk Rumah Sakit, Pelaku Ditangkap Setelah Buron Dua Pekan

Pria di Lubuklinggau Tikam Kakak Kandung hingga Masuk Rumah Sakit, Pelaku Ditangkap Setelah Buron Dua Pekan--ist

SILAMPARITV.CO.ID - Seorang pria bernama Salam Mubarokah (39) akhirnya berhasil ditangkap polisi setelah buron selama dua pekan akibat kasus penikaman terhadap kakak kandungnya, Pendi (53). Korban mengalami luka serius dan harus dilarikan ke rumah sakit setelah ditikam oleh pelaku di sebuah bengkel mobil di Lubuklinggau, Sumatera Selatan.

Peristiwa penikaman ini terjadi pada Selasa (4/2/2025) sekitar pukul 17.30 WIB di Bengkel Mobil Barokah yang berlokasi di Jalan Yossudarso, Kelurahan Taba Koji, Kecamatan Lubuklinggau Timur II. Insiden bermula ketika pelaku yang tengah marah-marah datang ke bengkel dengan maksud meminta uang kepada ayahnya. Saat itu, kakaknya, Pendi, menegur pelaku karena sikapnya yang kasar dan tidak sopan. Namun, teguran tersebut justru membuat pelaku semakin emosi hingga nekat menyerang kakaknya dengan senjata tajam.

Akibat serangan tersebut, korban mengalami luka tusuk serius dan segera dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis. Sementara itu, pelaku langsung melarikan diri usai melakukan aksinya.

Pelaku Ditangkap di Depan Bank

BACA JUGA:Oke Mobilindo: Showroom Mobil Second Berkualitas dengan Harga TerjangkauBACA JUGA:Oke Mobilindo: Showroom Mobil Second Berkualitas dengan Harga Terjangkau

BACA JUGA:Yel-Yel dan Senam Pagi Warnai Hari Kedua Retreat Kepala Daerah di Magelang

Setelah melakukan penyelidikan intensif, aparat kepolisian akhirnya berhasil menangkap pelaku pada Kamis (20/2/2025) dalam rangka Operasi Pekat Musi 2025. Kasat Reskrim Polres Lubuklinggau, AKP M Kurniawan Azwar, menjelaskan bahwa tersangka berhasil diamankan di depan sebuah bank di Simpang Periuk, Kelurahan Simpang Periuk, Kecamatan Lubuklinggau Selatan II.

“Pelaku kita tangkap dalam rangka Operasi Pekat Musi 2025 setelah mendapatkan informasi bahwa dia berada di bank,” ujar AKP Kurniawan saat dikonfirmasi pada Sabtu (22/2/2025).

Hasil interogasi menunjukkan bahwa motif pelaku melakukan penikaman adalah rasa kesal karena ditegur oleh kakaknya saat meminta uang kepada ayah mereka.

“Jadi tersangka ini nekat menusuk korban karena kesal ditegur kakaknya saat sedang marah-marah dan meminta uang,” tambahnya.

Proses Hukum Berlanjut

BACA JUGA:Rekomendasi Lip Balm Terbaik untuk Melembapkan Bibir Tahan Lama

BACA JUGA:BPOM Temukan Kosmetik Ilegal-Berbahaya di 2025, Palembang Nilai Ekonominya Mencapai Rp 1,7 miliar

Kini, pelaku telah diamankan di Mapolres Lubuklinggau dan akan menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi masih melakukan pendalaman terkait kasus ini, termasuk pemeriksaan saksi-saksi dan barang bukti. Atas perbuatannya, pelaku terancam dijerat dengan pasal penganiayaan berat sesuai dengan KUHP yang berlaku.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa konflik dalam keluarga sebaiknya diselesaikan dengan cara yang lebih bijak dan tidak menggunakan kekerasan.

BACA JUGA:Sriwijaya FC Gerak Cepat Susun Skuat untuk Pegadaian Liga 2 2025/26, Fokus Pemain Muda dan Fondasi Kuat

BACA JUGA:Kejari Musi Rawas Bongkar Dugaan Korupsi Pengadaan Seragam Sekolah Rp11,6 Miliar, 26 Saksi Diperiksa

Sumber: