Tips Menghindari Penumpukan Kendaraan di Jalan Tol
Ilustrasi Kendaraan--
SILAMPARITV.CO.ID - Menghadapi arus mudik dan balik Lebaran tahun 2024, perjalanan pulang kampung bagi para pemudik menjadi momen yang dinanti-nantikan.
Namun, dalam kegembiraan tersebut, penting bagi kita untuk tetap memperhatikan keselamatan dan kenyamanan selama perjalanan. Salah satu hal yang perlu diperhatikan adalah manajemen waktu istirahat di rest area atau Tempat Istirahat dan Pelayanan (TIP) yang tersedia di sepanjang jalan tol.
Anggota Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Unsur Masyarakat, Tulus Abadi, menekankan pentingnya bagi para pemudik untuk tidak menghabiskan waktu terlalu lama di rest area.
Dengan saran agar tidak lebih dari 30 menit beristirahat, hal ini bertujuan untuk menghindari terjadinya penumpukan kendaraan yang dapat mengganggu kelancaran perjalanan.
BACA JUGA:Kisah Sukses Pasar Murah Bank Jatim QRIS Ramadan Vaganza di Surabaya
Pentingnya manajemen waktu istirahat ini menjadi krusial mengingat jumlah kendaraan yang melintasi jalan tol saat arus mudik dan balik cenderung meningkat secara signifikan.
Dengan demikian, pemudik perlu memahami betul pentingnya mengoptimalkan waktu istirahat mereka agar tidak hanya memaksimalkan kenyamanan, tetapi juga membantu menjaga kelancaran lalu lintas.
Tulus Abadi juga memberikan saran praktis kepada para pemudik yang mungkin menghadapi situasi di mana rest area penuh dan antrean menuju masuk rest area terjadi.
Salah satu solusi yang diberikannya adalah dengan keluar terlebih dahulu ke jalan arteri untuk mencari rest area terdekat. Setelah beristirahat singkat, pemudik dapat melanjutkan perjalanan dengan kembali masuk ke jalan tol.
BACA JUGA:Kematian Pahlawan TNI AD di Bantargebang, Kisah Duka Mendalam di Balik Kisah Permintaan Terakhirnya
Adapun peran rest area dalam memfasilitasi kebutuhan para pemudik sangatlah penting. Saat ini, terdapat 134 rest area yang tersebar di seluruh Indonesia, dengan berbagai jenis fasilitas yang disediakan.
Mulai dari rest area tipe A yang dilengkapi dengan fasilitas lengkap seperti ATM, toilet, SPBU, hingga restoran, hingga rest area tipe C yang menyediakan fasilitas dasar seperti toilet dan tempat parkir sementara.
Jumlah rest area ini juga bervariasi di setiap wilayah, dengan sebagian besar berada di jalan tol Trans Jawa. Namun, penting untuk dicatat bahwa rest area tipe C hanya dioperasikan saat tertentu, seperti libur panjang atau hari raya, sehingga pemudik perlu memperhatikan informasi terkait ketersediaan fasilitas tersebut.
Dalam konteks pengelolaan jalan tol secara keseluruhan, penting bagi pemerintah dan pihak terkait untuk terus meningkatkan kualitas dan kuantitas fasilitas rest area.
Sumber: