Elon Musk Dituntut Twitter Setelah Batalkan Perjanjian Pembelian Saham 44 Miliar Dolar Amerika

Elon Musk Dituntut Twitter Setelah Batalkan Perjanjian Pembelian Saham 44 Miliar Dolar Amerika

DITUNTUT- Elon Musk dituntut Twitter setelah batalkan perjanjian pembelian saham yang mencapai 44 miliar dolar Amerika. (Foto: tesla.com)

JAKARTA – Elon Musk dituntut Twitter setelah batalkan perjanjian pembelian saham yang mencapai 44 miliar dolar Amerika.
Akibat pembatalan tersebut pihak Twitter mengatakan akan melakukan tuntutan hukum terhadap Elon Musk.
Tuntutan dari Twitter mencuat setalah Elon Musk pada Jumat 8 Juli mengatakan batal membali saham Twitter dengan harga 44 miliar dolar Amerika.
Pembatalan pembelian saham dari Twitter ini menurut Elon Musk karena pihak Twitter telah melanggar beberapa ketentuan kerjasama.
Bret Taylor selaku Twitter's Chairman mengatakan bahwa Twitter akan menuntut Elon Musk karena melakukan pembatalan sepihak.
"Dewan Twitter berkomitmen untuk menutup transaksi pada harga dan persyaratan yang disepakati dengan Mr Musk…," tulisnya.
Dalam embatalan tersebut, pengacara Musk mengatakan Twitter telah gagal atau menolak untuk menanggapi beberapa permintaan informasi tentang akun palsu atau spam di platform, yang merupakan dasar kinerja bisnis perusahaan.
"Twitter melakukan pelanggaran material terhadap beberapa ketentuan perjanjian itu, tampaknya telah membuat pernyataan palsu dan menyesatkan yang diandalkan oleh Musk ketika memasuki Perjanjian Penggabungan," kata pengajuan itu.
Musk juga mengatakan pembatalan kerjasama ini karena Twitter memecat petinggi serta sepertiga dari tim kreatif dan melanggar kewajiban Twitter untuk melanjutkan secara substansial komponen material dari organisasi bisnisnya saat ini.
Keputusan Musk membatalkan kerjasama dengan Twitter akan mengakibatkan pertarungan hukun yang panjang. (disway.id)

Sumber: