Usai Keluhan Sopir Truk Biosolar Tercampur Air, SPBU Wijaya Lubuklinggau Belum Beroperasi

Usai Keluhan Sopir Truk Biosolar Tercampur Air, SPBU Wijaya Lubuklinggau Belum Beroperasi

SPBU Wijaya Lubuklinggau ditutup sementara--

SILAMPARITV.CO.IDSPBU Wijaya di Jl Ahmad Yani Kelurahan Megang Kecamatan Lubuklinggau Utara II, hingga Selasa 2 April 2024 masih belum diperbolehkan beroperasi.

Hal ini terjadi pasca sopir truk yang mengeluhkan perihal biosolar yang tercampur dengan air hingga mengakibatkan beberapa kendaraan alami mogok.

Sampai menunggu hasil pemeriksaan dari pihak kepolisian, sementara SPBU ini ditutup.

BACA JUGA:Tahapan Pilkada Sudah Dimulai, Berikut Jadwal Pilkada Lubuklinggau 2024

Sales Branch Manager Pertamina Rayon IV Sumsel, Nanda Septiantoro pada 2 April 2024 mengatakan, bahwa di SPBU Wijaya sendiri, terjadi permasalahan baru kali ini dan juga kena sanksi penutupan sementara ini adalah pertama kalinya.

“Bukan unsur kesengajaan, ya baru kali ini. Berdasarkan hasil pemeriksaan kita sumber air itu dari selokan yang ada di depan SPBU yang mampet. Sehingga saat hujan menyebabkan air tergenang, dan akhirnya air sampai ke tangki minyak. Kita cocokan denhsgan sampel dari SPBU nggak ditemukan air,” ujar Nanda menjelaskan.

Menurut catatannya, sejak akhir 2023 ia ditugaskan di Pertamina Lubuklinggau hanya ada satu SPBU yang dikenakan sanksi penutupan sementara 1 bulan.

BACA JUGA:DPRD Kota Lubuklinggau Gelar Rapat Paripurna Mendengarkan LKPJ Wali Kota Lubuklinggau tahun 2023

“Di pertengahan Oktober atau diawal November kalau tidak salah. Selain itu juga, menurut yang saya ketahui belum ada lagi SPBU yang kita sanksi. Seperti dari SPBU Megang sebagai pembelajaran karena bukan unsur kesengajaan. Maka kami berharap pihak SPBU kedepannya lebih hati-hati, “ ungkapnya. 

“kami menekankan Ke SPBU agar lebih sering melakukan pengecekan terutama usai hujan. Hal ini supaya kondisi yang terjadi di SPBU Megang tidak terulang lagi. Terutama pengecekan di saluran air,” himbaunya.

Teruntuk masyarakat khususnya konsumen, saat ada permasalahan segera lapor ke piha SPBU yang bersangkutan.

BACA JUGA:Polres Lubuklinggau Lakukan Sidak ke Agen dan Pangkalan Gas LPG 3 KG untuk Tidak Menjual Harga Tinggi

“Insya Allah akan segera ditindaklanjuti. Namun jika belum puas, dapat melapor ke Pertamina melalui call center 135,” terangnya lagi.

Sumber: