Wanita Paruh Baya Terlibat Bisnis Gelap: Membeberkan Jejak Kelam 'Ibu SE' yang Tersembunyi

Wanita Paruh Baya Terlibat Bisnis Gelap: Membeberkan Jejak Kelam 'Ibu SE' yang Tersembunyi

Ibu SE di Oku ditangkap akibat edarkan narkoba--

SILAMPARITV.CO.IDBaturaja - Sebuah kabar menggemparkan datang dari Desa Padang Bindu, Kecamatan Semidang Aji, Kabupaten OKU, Provinsi Sumatera Selatan. 

Seorang ibu rumah tangga berusia 32 tahun, berinisial SE, telah ditangkap atas dugaan menjadi bandar narkoba di wilayahnya.

Kejadian ini memunculkan kekhawatiran akan jaringan narkoba yang merajalela di lingkungan masyarakat.

Kapolres OKU, AKBP Imam Zamroni SIK MH, melalui Kasi Humas IPTU Ibnu Holdon, dalam konferensi persnya pada Selasa (2/4/2024), menjelaskan kronologi penangkapan tersebut. Menurutnya, anggota Satuan Narkoba Polres OKU telah berhasil mengamankan SE di rumahnya di Desa Padang Bindu.

BACA JUGA:Erupsi Rabu Pagi Ini, Gunung Ibu Luncurkan Abu Vulkanik Setinggi 800 Meter

"Tersangka memang sudah cukup lama meresahkan masyarakat karena dicurigai menjadi bandar narkoba di kampungnya," ujar Holdon, memberikan penjelasan kepada wartawan yang hadir.

Informasi tentang aktivitas ilegal SE diketahui oleh pihak berwenang, yang kemudian segera dilakukan tindakan penangkapan.

Tim polisi melakukan penggerebekan di rumah SE dan berhasil menemukan barang bukti yang menguatkan dugaan tersebut.

Dalam penggeledahan tersebut, polisi berhasil menyita 1 bungkus plastik klip bening besar yang berisikan 7 paket plastik klip bening yang di dalamnya berisikan kristal-kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu.

BACA JUGA:Kesigapan Heroik Regu Piket Batalyon B Pelopor dari Laka Tunggal Avanza Petanang

Berat keseluruhan barang bukti tersebut mencapai 10,84 gram. Selain itu, ditemukan pula 1 bungkus plastik klip bening besar berisikan 30 paket plastik klip bening yang didalamnya berisikan pil berwarna coklat berlogo pinguin yang diduga narkotika jenis ekstasi dengan berat bruto 12,18 gram.

Semua barang bukti itu ditemukan di dalam dompet warna coklat motif batik yang disimpan di bawah kasur dalam rumah tersangka. Penemuan ini membuka fakta mengejutkan tentang keterlibatan SE dalam peredaran narkoba di lingkungannya.

Menurut sumber terpercaya, SE ternyata telah lama menjalankan bisnis gelap ini tanpa diketahui oleh banyak orang. Ia diketahui memanfaatkan kediamannya sebagai pusat distribusi narkotika di wilayah tersebut. Bagaimana SE bisa terlibat dalam aktivitas ilegal semacam ini masih menjadi pertanyaan besar bagi masyarakat setempat.

Ketika dimintai tanggapannya, beberapa warga di sekitar lingkungan SE mengaku terkejut dengan penangkapan ini. Mereka menggambarkan SE sebagai seorang ibu rumah tangga yang terlihat biasa-biasa saja, tanpa tanda-tanda perilaku mencurigakan.

Sumber: