Perempuan di Palembang Banyak Jadi Janda Usai Lebaran, Apa Saja Penyebabnya?

Perempuan di Palembang Banyak Jadi Janda Usai Lebaran, Apa Saja Penyebabnya?

ilustrasi perceraian--freepik

SILAMPARITV.CO.IDUsai lebaran Idul Fitri 2024 ini, diketahui banyak perempuan di Palembang yang memutuskan menjadi janda.

Hal ini dilihat berdasarkan dari angka perceraian di Palembang, Sumatera Selatan, mengalami peningkatan usai Lebaran 2024. 

Hal tersebut diungkap oleh Pengadilan Agama Kota Palembang, pada Selasa 23 April 2024. Panitera Pengadilan Agama Palembang Yuli Suryadi mengatakan, sudah ada 91 kasus perceraian di Palembang, sejak bulan April 2024.

"Kami menerima pada minggu pertama sejak 16 April 2024 ada 91 kasus (perceraian) yang baru pada minggu ini," ujarnya.

BACA JUGA:Viral Gunakan Vape Untuk Konsumsi Narkoba, Artis Chandrika Chika Ditangkap Polisi

Yuli juga menyebutkan, angka tersebut mulai meningkat dibandingkan grafik sebelumnya yang mengalami penurunan pada bulan Ramadhan.

"Januari kita selesaikan 299 kasus dan Februari kita selesaikan 202 kasus. Lalu Maret 186 kasus tapi setelah lebaran tren grafik perceraian kembali meningkat," ujarnya lagi.

Yuri menambahkan, alasan warga mengajukan gugatan cerai bermacam-macam, mulai dari kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) hingga kasus penelantaran oleh suami.

Ia mencontohkan seorang perempuan yang mengajukan pengaduan pada hari pertamanya bekerja pada tanggal 16 April, dengan tuduhan bahwa ia mengalami kekerasan dalam rumah tangga, bahwa suaminya adalah seorang pecandu alkohol dan bahkan tidak menghidupinya dengan memberikan nafkah.

BACA JUGA:Pastikan Tidak Maju di Pilgub Sumsel, Cik Ujang Bakal Bertarung di Pilkada Lahat

Upaya Integrasi menurutnya, Pengadilan Agama Palembang memfasilitasi kedua belah pihak yang mengajukan gugatan cerai dengan memberikan mediasi dan nasihat ketika kedua belah pihak hadir di persidangan sesuai dengan Perintah Mahkamah Agung 1 Nomor 12.

"Kami berikan nasehat yang berupa dampak yang akan terjadi setelah perceraian seperti anak, harta dan lainnya," ujarnya.

"Karena para suami atau istri telah memendam perasaan yang dianggap tidak bisa menyatu selama bertahun-tahun," tuturnya.

BACA JUGA:LUAR BIASA! Baru 4 Tahun 9 Program Pembangunan Kabupaten Musirawas Sudah Terealisasi, MANTAB

Sumber: