Geger ! Warga di Musirawas Didenda Akibat Nekat Gelar Pesta Malam
Foto Pengadilan Negeri--
"Dia berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya lagi, dan saya menerima putusan hakim dengan lapang dada," kata Kapolres.
Kapolres juga mengimbau agar Murni dan masyarakat lainnya tidak mengulangi perbuatan serupa, serta mengingatkan agar tidak mengadakan pesta malam dengan musik DJ atau remix tanpa izin.
BACA JUGA:Timnas U-23 Akan Menghadapi Timnas Korea Selatan U-23 Malam Ini, Berikut Siaran TV Hari ini
"Kami akan bertindak tegas, bahkan hingga membubarkan pesta yang sedang berlangsung tanpa izin," tegas Kapolres.
Sumber: