Nadiem Makarim Memperkenalkan Kewajiban Belajar Bahasa Inggris bagi Anak SD dan Sederajat

Nadiem Makarim Memperkenalkan Kewajiban Belajar Bahasa Inggris bagi Anak SD dan Sederajat

--

BACA JUGA:Viral Timnas Indonesia Cetak Sejarah dan Bikin Geger Dunia Sepak Bola Asia Setelah Melaju ke Semifinal

Ia menambahkan bahwa bahkan saat masih menjabat sebagai Kepala Dinas Pendidikan PPU, program Bahasa Inggris sudah dipersiapkan mulai dari tingkat pendidikan dasar. Ini menjadi contoh bagi tempat lain untuk belajar dan mengembangkan potensi.

Pelatihan kepada penduduk di Sepaku telah diadakan sebagai bagian dari upaya pengembangan sumber daya manusia di wilayah tersebut. 

Sebagai tambahan, dalam kegiatan ini, tenaga pendidik diberikan pembekalan wawasan yang cukup agar dapat mengikuti perkembangan zaman, terutama dengan pindahnya ibu kota ke Sepaku yang akan membawa dampak signifikan dalam bidang teknologi.

Associate Professor ITB, Nia Kurniasih, menyatakan bahwa sebanyak 50 guru dari berbagai SD di Sepaku telah mengikuti pelatihan ini, yang meliputi pelatihan bahasa Inggris dan pembekalan wawasan kebangsaan.

BACA JUGA:Mengejutkan Pertumbuhan Ekonomi Amerika Serikat (AS) Merosot Tajam Menjadi 1,6 %

Pelatihan ini dianggap penting karena Sepaku menjadi pusat perhatian global dan akan mengalami banyak perubahan, terutama dalam bidang teknologi komunikasi. 

Tanpa persiapan yang memadai, para tenaga pendidik mungkin akan kesulitan menghadapi tantangan masa depan yang dihadapi oleh masyarakat Sepaku. 

Nia juga menyoroti pentingnya memberikan pemahaman dan keterampilan berpikir kritis kepada masyarakat Sepaku, terutama mengingat akan adanya gelombang pendatang dengan latar belakang budaya yang beragam.

Selain itu, dalam aturan baru yang dikeluarkan oleh Mendikbudristek Nadiem Makarim, pemerintah daerah juga diwajibkan untuk mendukung proses transisi ini dengan menyediakan guru Bahasa Inggris di sekolah dasar, madrasah ibtidaiyah, atau lembaga pendidikan setara selama masa peralihan mata pelajaran Bahasa Inggris.Hal ini sejalan dengan Permendikbudristek Nomor 12 Tahun 2024 yang menyatakan bahwa mata pelajaran Bahasa Inggris menjadi mata pelajaran pilihan hingga tahun ajaran 2026/2027 sejak 26 Maret 2024.

BACA JUGA:Usai Pulangkan Negara Asalnya (Korea Selatan), Begini Kata Shin Tae-Yong Dilema Profesionalisme VS Nasionalis

Selanjutnya, pada tahun ajaran 2027/2028, mata pelajaran Bahasa Inggris akan menjadi wajib. Menurut Pasal 33 dari Permenristek Nomor 12 Tahun 2024, Kementerian Pendidikan Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) juga bertanggung jawab untuk mendukung kebijakan ini dengan berbagai upaya.

Di samping itu, pemerintah daerah juga memiliki tanggung jawab untuk mendukung proses transisi ini, termasuk dengan menyediakan guru Bahasa Inggris di sekolah dasar, madrasah ibtidaiyah, atau lembaga pendidikan setara selama masa peralihan mata pelajaran Bahasa Inggris.

Lebih lanjut, Alimuddin menjelaskan bahwa pemberian pelajaran Bahasa Inggris kepada anak-anak peserta didik bukan semata karena adanya kurikulum, melainkan karena sudah menjadi kebutuhan yang harus dipenuhi. 

BACA JUGA:Redmi Note 13 Pro+ 5G Edisi Xiaomi Fan Festival Resmi Meluncur, Harga Mulai Rp2 Jutaan Inovasi Terbaru

Sumber: