Gelapkan Motor, Ajai Pria Pengangguran di Lubuklinggau Diringkus Polisi, Modusnya Luar Biasa

Gelapkan Motor, Ajai Pria Pengangguran di Lubuklinggau Diringkus Polisi, Modusnya Luar Biasa

Gelapkan Motor, Ajai Pria Pengangguran di Lubuklinggau Diringkus Polisi--

SILAMPARITV.CO.ID, LUBUKLINGGAU -- Ajai Saputra alias Putra (23) warga Lubuklinggau terpaksa mendekam dipenjara bersama temannya yang sudah duluan ditangkap.

Tersangka ditangkap Unit Reskrim Polsek Lubuklinggau Timur di rumah orang tuanya di Jalan Penganyoman, Kelurahan Tapak Lebar, Kecamatan Lubuklinggau Barat 2.

Penangkapan ini dilakukan pada Jumat, 26 April 2024 sekitar pukul 11.00 WIB.

Tersangka ini merupakan Warga Jalan Kenanga 2 Lintas, RT 09, Kelurahan Kenanga, Kecamatan Lubuklinggau Utara 2, Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan.

BACA JUGA:All New Honda PCX 175 2024 Revolusi Baru Dalam Dunia Skutik

Saat penangkapan dipimpin Kanit Reskrim Ipda Dedi Sudiar bersama anggota Polsek Lubuklinggau Timur setelah lebih dulu dilakukan pengintaian.

Tersangka ditangkap karena telah melakukan penggelapan motor bersama temannya bernama Vito alias Aldi.

"Yang mana kedua temannya ini sudah ditangkap sebelumnya oleh Tim Macan Linggau Satreskrim Polres Lubuklinggau dalam perkara lain," kata Kapolres Lubuklinggau AKBP Indra Arya Yudha melalui Kapolsek Lubuklinggau Timur AKP Sugito.

Kejadian tersebut menurutnya dialami korban Muhammad Shafiq Danil (20), warga Dusun 1 RT 02, Desa Mulyosari, Kecamatan Megang Sakti, Kabupaten Musi Rawas. 

BACA JUGA:Emak-emak di Lubuk Linggau Ditangkap Polisi saat Orderan Narkoba Jenis Sabu-sabu

Tersangka menggelapkan motor Yamaha Vixion warna hitam Nopol B 3505 SWO milik korban yang mengakibatkan kerugian ditaksir Rp 10 juta. 

Kronologi kejadian, bermula pada Selasa, 2 Mei 2023 sekitar pukul 11.00 WIB, ketika korban pergi ke kosan pacarnya di Jalan Durian, RT 02, Kelurahan Taba Jemekeh, Kecamatan Lubuklinggau Timur I. 

Kemudian datang pelaku sekitar pukul 12.30 WIB bersama temannya yang tidak dikenali oleh korban.

'Korban dengan pelaku dan saksi masih sempat mengobrol didalam kosan hingga sampai pukul 16.00 WIB," ujarnya.

Sumber: