Mendagri Batalkan SK Pelantikan Pejabat Musi Rawas, Muratara dan OKU Selatan, Pemprov Sumsel Turun Tangan

Mendagri Batalkan SK Pelantikan Pejabat Musi Rawas, Muratara dan OKU Selatan, Pemprov Sumsel Turun Tangan

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Selatan (Sumsel) siap menjadi jembatan sebagai koordinasi bagi 17 Kabupaten/Kota di Sumsel dalam membantu proses legalitas pelantikan pejabat menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). --

SILAMPARITV.CO.ID, PALEMBANG -- SK Pelantikan Pejabat Musi Rawas, Muratara dan OKU Selatan dibatalkan Mendagri. Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) turun tangan.

SK Pembatalan tersebut juga terjadi pada sejumlah daerah di Indonesia. Untuk wilayah Sumsel ada tiga Kabupaten di yang terdampak, yaitu Kabupaten OKU Selatan, Musi Rawas (Mura) dan Musi Rawas Utara (Muratara).

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Selatan (Sumsel) siap menjadi jembatan sebagai koordinasi bagi 17 Kabupaten/Kota di Sumsel dalam membantu proses legalitas pelantikan pejabat menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). 

Hal ini dikarenakan terbitnya pembatalan Surat Keputusan (SK) pelantikan Pejabat Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri).

BACA JUGA:Pengen Beli TV Baru Tapi Masih Bingung? Ini Perbedaan TV LCD dan TV LED

Namun, SK pembatalan tersebut juga terjadi pada sejumlah daerah di Indonesia dan ada tiga Kabupaten di Sumsel yang terdampak, yaitu Kabupaten OKU Selatan, Musi Rawas (Mura) dan Musi Rawas Utara (Muratara). 

Menanggapi hal tersebut, Pj Gubernur Sumsel Agus Fatoni mengatakan pihaknya segera menginstruksikan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait penjelasannya.

"Posisi pelantikan dimulai dari nol lagi nanti Pemprov Sumsel akan proses melalui OPD terkait," kata Fatoni saat menerima audiensi dengan Sekretaris Daerah (Sekda) OKU Selatan M. Rahmatullah di Griya Agung Palembang, Sumatera Selatan, Sabtu (4/5/2024).

Selain membahas SK Pejabat oleh Mendagri, Fatoni juga menyoroti soal rencana reaktivasi Bandara Gatot Subroto Way Kanan untuk segera didiskusikan lebih lanjut. 

BACA JUGA:Pandan View Mandeh Suguhkan Pemandangan Objek wisata bahari Mandeh Yang Tak Terlupakan

Terutama terkait dengan legalitas yang menjadi tanggung jawab dari masing-masing daerah.

Melalui kesempatan ini, Sekda OKU Selatan M. Rahmatullah menyampaikan sejumlah kegiatan di Kabupaten OKU Selatan yang membutuhkan peran Pj Gubernur dalam penyelesaiannya. 

Di antaranya terkait dengan tindaklanjut pembatalan SK pelantikan pejabat administrator dan pengawas oleh Mendagri, persiapan pelaksanaan Pilkada dan perkembangan aktivasi Bandara Gatot Subroto Way Kanan. 

"Saya  melaporkan terkait kondisi OKU Selatan, yakni tindak lanjut pelantikan, dimana OKU Selatan salah satu daerah yang menyelenggarakan pelantikan tanggal 22 Maret 2024 kemarin dan dibatalkan. 

Sumber: