Pertamina EP Zona 4 dan Kejaksaan Negeri Kota Prabumulih Kembali Tandatangani MOU Bidang PTUN

Pertamina EP Zona 4 dan Kejaksaan Negeri Kota Prabumulih Kembali Tandatangani MOU Bidang PTUN

PT Pertamina EP (PEP) Zona 4 dan Kejaksaan Negeri Kota Prabumulih terus meningkatkan sinergi dalam penanganan hukum Bidang Perdata Dan Tata Usaha Negara (PTUN) dengan menandatangani perpanjangan Memorandum of Understanding (MOU) yang mencakup aspek-aspek --

BACA JUGA:WHO Ungkapkan Banyak Daftar Jajanan RI Mengandung Lemak Trans Tinggi, Simak Disini!

PEP Zona 4 merupakan salah satu unit yang tergabung dalam Sub Holding Upstream Pertamina Hulu Rokan Regional Sumatera. PEP Zona 4 bertanggung jawab melaksanakan kegiatan hulu Migas di wilayah Sumatera Selatan, diantaranya Kota Prabumulih. 

Dengan komitmen untuk memastikan penyediaan energi yang handal bagi masyarakat, PEP Zona 4 terus berupaya untuk beroperasi sesuai dengan prinsip-prinsip tata kelola yang baik dan hukum yang berlaku.

 

Sumber: