Pria di Lubuklinggau Ditangkap Polisi, Ancam Bacok Korban Pakai Kapak Gegara Ditagih Utang Daging Sapi

Pria di Lubuklinggau Ditangkap Polisi, Ancam Bacok Korban Pakai Kapak  Gegara Ditagih Utang Daging Sapi

Seorang pria di Lubuklinggau Boby Iskandar (33), buruh, warga Jalan Moneng Sepati, Kelurahan Taba Pingin, Kecamatan Lubuklinggau Selatan II ditangkap Polisi. --

BACA JUGA:PLN Operasikan Transmisi Baru SUTET 275 KV Muara Enim-Gumawang, TKDN Capai 90 Persen

Lalu korban mencoba mengetuk kembali pintu depan rumah tersangka sambi berucap, 

"Bob aku tau kamu tuh ado didalam, keluar lah bae, kito bicarakan baik-baik masalah utang tuh".

Setelah korban mengucapkan kata tersebut, lalu tersangka keluar dari pintu belakang rumah dengan memegang senjata tajam (sajam) jenis kapak dengan berucap "kau tuh ganggu wong bae, aku lagi dak tek duet".

"Saat tersangka mengatakan itu dengan posisi kapak diacungkan ke arah korban," ujarnya.

BACA JUGA:325 Calon Jemaah Haji Lubuklinggau Bakal Berangkat pada 11 Mei 2024, Ada 2 Termuda dan 2 Orang Tertua

Namun melihat hal itu, korban berusaha menenangkan tersangka Boby sambil menanyakan kembali  perihal hutang tersebut. 

Dan meminta diselesaikan secara kekeluargaan. 

Tetapi tersangka tidak mau peduli, lalu mengancam korban dengan berucap "ngomong lah kau sekali lagi mang, aku kapak kau, pegi lah".

"Tersangka berucap itu sambil kapak diacungkan ke arah korban," jelasnya.

BACA JUGA:Siap Dibuat Kecewa di Mei Ini, Lebih 30 Judul Game Akan Tinggalkan Playstation Plus

Kemudian karena takut terjadi sesuatu hal yang tidak diinginkan, lalu korban dan saksi kembali pulang ke rumah. 

Dan atas kejadian itu korban merasa tidak senang, bahkan trauma. Lalu melaporkannya ke Polsek Lubuklinggau Selatan I.

Setelah menerima laporan, Polisi menindak lanjutinya dan melakukan penyelidikan. 

Hingga pada Selasa, 7 Mei 2024 sekitar pukul 15.00 WIB tersangka berhasil diamankan di Rumah Makan Kurnia RT 10, Kelurahan Taba Pingin, Kecamatan Lubuklinggau Selatan II.

Sumber: