Pria di Lubuklinggau Ditangkap Polisi, Ancam Bacok Korban Pakai Kapak Gegara Ditagih Utang Daging Sapi

Pria di Lubuklinggau Ditangkap Polisi, Ancam Bacok Korban Pakai Kapak  Gegara Ditagih Utang Daging Sapi

Seorang pria di Lubuklinggau Boby Iskandar (33), buruh, warga Jalan Moneng Sepati, Kelurahan Taba Pingin, Kecamatan Lubuklinggau Selatan II ditangkap Polisi. --

SILAMPARITV.CO.ID, LUBUKLINGGAU -- Seorang pria di Lubuklinggau Boby Iskandar (33), buruh, warga Jalan Moneng Sepati, Kelurahan Taba Pingin, Kecamatan Lubuklinggau Selatan II ditangkap Polisi. 

Pasalnya, dirinya melakukan perbuatan tidak menyenangkan disertai dengan ancaman kekerasan.

Itu dilakukan tersangka dengan cara mengancam akan membacok korban pakai sebilah kapak diduga lantaran tidak senang ditagih utang. 

Atas perbuatan tersangka tersebut, korban Jumarwan Darma Putra (58), pedagang, warga Desa B Srikaton, Kecamatan Tugumulyo, Kabupaten Musi Rawas ini melaporkan tindak pengancaman kekerasan itu ke Polsek Lubuklinggau Selatan.

BACA JUGA:Cek Persyaratannya, Mei 2024 Ini BUMN Pelni Buka Lowongan Kerja: Usia 58 Tahun Bisa Daftar

Kapolres Lubuklinggau AKBP Indra Arya Yudha melalui Kapolsek Lubuklinggau Selatan AKP Nyoman Sutrisna membenarkan adanya penangkapan tersangka dalam perkara perbuatan tidak menyenangkan disertai dengan ancaman kekerasan. 

Peristiwa tersebut terjadi di rumah tersangka pada Sabtu, 13 April 2024 sekitar pukul 09.00 WIB. 

Berawal sara korban bersama saksi Junadi pergi ke rumah tersangka dengan tujuan menagih utang pembelian daging sapi. 

Dimana daging sapi tersebut yang sebelumnya diambil secara hutang oleh istri tersangka.

BACA JUGA:Skincare Routine Luna Maya, Rahasia Wajah Kencang dan Awet Muda di Usia 4o

"Saat tiba di rumah tersangka, kemudian korban berusaha mengetuk pintu rumah sambil memanggil-manggil nama tersangka Boby. 

Tetapi tidak ada jawaban dari dalam rumah," kata Kapolsek.

Kemudian korban mencoba mengintip dari balik jendela rumah dan terlihat seorang anak yang sedang tidur. 

Hingga hal itu membuat korban berkeyakinan kalau tersangka dan istrinya berada didalam rumah. 

Sumber: