Perempuan Hamil di Luar Nikah di Indonesia: Minim Perlindungan, Tapi Masih Ada Harapan.

Perempuan Hamil di Luar Nikah di Indonesia: Minim Perlindungan, Tapi Masih Ada Harapan.

Perempuan Hamil di Luar Nikah di Indonesia: Minim Perlindungan, Tapi Masih Ada Harapan.--ist

SILAMPARITV.CO.ID - Di Indonesia, perempuan yang hamil di luar nikah masih menghadapi tantangan besar—bukan hanya dari sisi emosional dan finansial, tetapi juga dari tekanan sosial yang kuat. Sayangnya, hingga saat ini belum ada program atau kebijakan pemerintah yang secara khusus dirancang untuk memberikan perlindungan dan dukungan menyeluruh bagi mereka. Namun, di balik keterbatasan tersebut, sejumlah organisasi non-pemerintah (LSM) dan lembaga swadaya masyarakat berusaha hadir sebagai penyelamat.

BACA JUGA:Ditinggal Suami Saat Hamil, Wanita Ini Diminta Tanda Tangan Surat Cerai dan Diberi Uang Rp. 10 Miliar.

BACA JUGA:Kisah Pilu Haris, Bocah 6 Tahun Korban Tabrak Lari di Lubuklinggau: Kaki Kiri Harus Dioperasi

Minim Dukungan Resmi dari Pemerintah

Hingga kini, belum tersedia kebijakan nasional yang secara tegas mendukung perempuan hamil di luar nikah dalam bentuk bantuan finansial, rumah aman, atau program rehabilitasi sosial secara terstruktur. Hal ini membuat banyak perempuan yang mengalami kehamilan tidak direncanakan terpaksa menghadapi tekanan sosial dan ekonomi sendirian.

Namun begitu, hak perempuan untuk mendapatkan layanan kesehatan tetap dijamin oleh negara. Mereka tetap dapat mengakses layanan seperti pemeriksaan kehamilan, persalinan, dan kesehatan reproduksi di fasilitas kesehatan.

BACA JUGA:6 Alasan Mengapa Kulkas Harus Tetap Tegak Saat Dipindahkan, Jangan Pernah Dibawa Miring.

BACA JUGA:Lebih Untung! Ajukan Kartu Kredit BRI Easy Card Lewat Website Resmi BRI Bisa Dapatkan E-Voucher Rp100 Ribu

Peran Penting LSM dan Komunitas

Sejumlah LSM dan yayasan hadir untuk mengisi kekosongan tersebut. Meskipun skalanya terbatas dan belum menjangkau seluruh wilayah, mereka menawarkan berbagai bentuk bantuan yang sangat berarti, di antaranya:

1. Pendampingan Psikologis

Yayasan seperti Yayasan Gemilang Sehat Indonesia (YGSI) menyediakan layanan konseling dan dukungan emosional. Ini sangat penting untuk membantu perempuan hamil di luar nikah menghadapi trauma, rasa malu, atau tekanan keluarga.

 

2. Dukungan Sosial

Sumber:

Berita Terkait