Perempuan Hamil di Luar Nikah di Indonesia: Minim Perlindungan, Tapi Masih Ada Harapan.

Perempuan Hamil di Luar Nikah di Indonesia: Minim Perlindungan, Tapi Masih Ada Harapan.

Perempuan Hamil di Luar Nikah di Indonesia: Minim Perlindungan, Tapi Masih Ada Harapan.--ist

Beberapa komunitas mendirikan ruang aman (safe space) bagi perempuan yang mengalami kehamilan di luar nikah. Tujuannya adalah mengurangi stigma dan memberi lingkungan yang suportif serta non-diskriminatif.

BACA JUGA:Omzet Melejit, Kisah Sukses UMKM Kuliner Kurma yang Tumbuh Bersama Rumah BUMN BRI Jakarta

BACA JUGA:BPS: Jumlah Orang Miskin Turun Jadi 23,85 Juta, Persis Klaim Presiden Prabowo.

3. Bantuan Finansial

Beberapa lembaga memberikan bantuan dalam bentuk uang tunai atau barang seperti makanan bergizi, pakaian, dan perlengkapan bayi. Bantuan ini sangat dibutuhkan terutama bagi perempuan yang didepak dari rumah atau kehilangan sumber penghasilan.

 

4. Akses Layanan Kesehatan

LSM sering kali membantu menghubungkan perempuan hamil dengan fasilitas kesehatan terdekat, memastikan mereka mendapatkan pemeriksaan kehamilan dan persalinan yang layak.

BACA JUGA:Dulu Diremehkan karena Miskin, Kini Margaret dari Kupang Tembus UI dan Dapat Kunjungan Dosen Legendaris.

BACA JUGA:Lubuk Pakam Kembali Diguncang Kasus Gantung Diri: Pria Lajang Ditemukan Tewas di Kanopi Rumah

5. Pendidikan dan Pelatihan

LSM juga mengadakan pelatihan keterampilan, edukasi tentang kesehatan reproduksi, dan informasi tentang hak-hak perempuan. Harapannya, perempuan tersebut bisa lebih mandiri secara finansial dan emosional di masa depan.

BACA JUGA:Titik Panas di Sumsel Tembus 2.424, Sembilan Daerah Masuk Zona Rawan Karhutla.

BACA JUGA:PLN Tingkatkan Kompetensi Petugas Lewat Program Kampus Yantek, Wujudkan Layanan Andal dan Profesional

Masih Ada Tantangan: Stigma Sosial

Sumber:

Berita Terkait