Perempuan Hamil di Luar Nikah di Indonesia: Minim Perlindungan, Tapi Masih Ada Harapan.
Perempuan Hamil di Luar Nikah di Indonesia: Minim Perlindungan, Tapi Masih Ada Harapan.--ist
Beberapa komunitas mendirikan ruang aman (safe space) bagi perempuan yang mengalami kehamilan di luar nikah. Tujuannya adalah mengurangi stigma dan memberi lingkungan yang suportif serta non-diskriminatif.
BACA JUGA:Omzet Melejit, Kisah Sukses UMKM Kuliner Kurma yang Tumbuh Bersama Rumah BUMN BRI Jakarta
BACA JUGA:BPS: Jumlah Orang Miskin Turun Jadi 23,85 Juta, Persis Klaim Presiden Prabowo.
3. Bantuan Finansial
Beberapa lembaga memberikan bantuan dalam bentuk uang tunai atau barang seperti makanan bergizi, pakaian, dan perlengkapan bayi. Bantuan ini sangat dibutuhkan terutama bagi perempuan yang didepak dari rumah atau kehilangan sumber penghasilan.
4. Akses Layanan Kesehatan
LSM sering kali membantu menghubungkan perempuan hamil dengan fasilitas kesehatan terdekat, memastikan mereka mendapatkan pemeriksaan kehamilan dan persalinan yang layak.
BACA JUGA:Lubuk Pakam Kembali Diguncang Kasus Gantung Diri: Pria Lajang Ditemukan Tewas di Kanopi Rumah
5. Pendidikan dan Pelatihan
LSM juga mengadakan pelatihan keterampilan, edukasi tentang kesehatan reproduksi, dan informasi tentang hak-hak perempuan. Harapannya, perempuan tersebut bisa lebih mandiri secara finansial dan emosional di masa depan.
BACA JUGA:Titik Panas di Sumsel Tembus 2.424, Sembilan Daerah Masuk Zona Rawan Karhutla.
Masih Ada Tantangan: Stigma Sosial
Sumber: