Sumsel Masuk 6 Besar Provinsi dengan Pernikahan Terbanyak, Palembang Jadi Penyumbang Utama.
Sumsel Masuk 6 Besar Provinsi dengan Pernikahan Terbanyak, Palembang Jadi Penyumbang Utama.--ist
Tren ini menunjukkan bahwa Palembang sebagai pusat provinsi tidak hanya menjadi pusat pemerintahan dan ekonomi, tetapi juga aktivitas sosial kemasyarakatan, termasuk dalam hal pernikahan.
BACA JUGA:Viral! Ayah di India Kabur dengan Calon Menantu, Istri Sempat Pergoki Keduanya Bermesraan.
BACA JUGA:Selain JP Morgan, BlackRock dan Vanguard Juga Tambah Kepemilikan Saham BBRI
Mayoritas Menikah di Usia Ideal
Dari data yang ada, mayoritas pasangan yang menikah berada dalam rentang usia yang ideal dan sesuai dengan ketentuan hukum.
Perempuan: usia 19–31 tahun
Laki-laki: usia 19–35 tahun
“Masyarakat sudah lumayan sadar kalau sekarang menikah itu syaratnya usia minimal 19 tahun, baik pria maupun wanita,” ungkap Muhibbullah.
Peningkatan pemahaman ini dinilai sebagai sinyal positif dari masyarakat terkait pentingnya kedewasaan usia dalam membangun rumah tangga.
Namun demikian, pihak Kemenag mengakui masih ada sekitar 1–2 persen kasus pernikahan di bawah umur setiap bulannya. Untuk pernikahan di bawah usia 19 tahun, pasangan wajib mengajukan dispensasi ke Pengadilan sesuai ketentuan Undang-undang.
BACA JUGA:Brigpol J Digerebek Bersama Istri Orang, Kini Ditahan di Polda Sumsel dan Terancam Dipecat.
BACA JUGA:Resmi! Pemerintah Terbitkan Aturan Ayah Antar Anak ke Sekolah Mulai 14 Juli 2025
Kesimpulan
Masuknya Sumsel dalam enam besar provinsi dengan jumlah pernikahan terbanyak di Indonesia menunjukkan betapa aktifnya masyarakat di provinsi ini dalam membangun kehidupan rumah tangga. Meski terjadi sedikit penurunan angka pernikahan secara tahunan, tren usia pernikahan yang ideal semakin meningkat, sejalan dengan kesadaran hukum dan sosial masyarakat.
BACA JUGA:Kalapas Lubuk Linggau Hadiri Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke-79
Sumber: