Ayah di Lubuklinggau Barat Laporkan Anak ke Polisi karena Jual Perabotan Rumah

Ayah di Lubuklinggau Barat Laporkan Anak ke Polisi karena Jual Perabotan Rumah

Ayah di Lubuklinggau Barat Laporkan Anak ke Polisi karena Jual Perabotan Rumah--ist

SILAMPARITV.CO.ID - Seorang ayah di Kelurahan Ulak Lebar, Kecamatan Lubuklinggau Barat II, Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan, melaporkan anak kandungnya yang berinisial MLH (17) ke pihak kepolisian. Tindakan ini diambil setelah MLH diduga menjual perabotan rumah tangga milik keluarga tanpa izin.

BACA JUGA:Kunci Jawaban Modul 3.7: Permainan Berbasis Non Digital Kaya Numerasi

BACA JUGA:PLN Ajak Gubernur Sumsel Semarakkan Kota Palembang Lewat PLN Mobile Color Run 2025

Kronologi Kejadian

Peristiwa ini terjadi pada Rabu, 21 Mei 2025, sekitar pukul 14.00 WIB. MLH diduga mengambil satu unit stavol, satu unit receiver, dan satu unit televisi merek Panasonic 42 inci berwarna hitam dari rumah orang tuanya. Barang-barang tersebut kemudian dibawa menggunakan sepeda motor jenis Beat untuk dijual.

Setelah sempat kembali ke rumah, MLH kembali pergi sekitar pukul 19.00 WIB dan baru kembali keesokan harinya, Kamis (22/5) sekitar pukul 07.00 WIB. Merasa kecewa dan dirugikan atas perbuatan anaknya, sang ayah, Winarto, memutuskan untuk melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Lubuklinggau Barat.

BACA JUGA:15 Latihan Soal Bahasa Indonesia Kelas 5 SD/MI Materi Pantun Nasehat Semester 2 Kurikulum Merdeka

BACA JUGA:Niat Puasa Arafah Jelang Idul Adha 2025: Menghapus Dosa Dua Tahun dan Meraih Keutamaan Besar

Tindakan Kepolisian

Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Lubuklinggau Barat yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Aipda Erwinsyah melakukan penyelidikan. Setelah mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi dan mengidentifikasi keberadaan pelaku, pada Jumat pagi (23/5/2025) sekitar pukul 09.00 WIB, tim berhasil mengamankan MLH di kediamannya.

Dalam interogasi awal, MLH mengakui telah melakukan pencurian terhadap barang-barang milik orang tuanya sendiri. Saat ini, MLH telah diamankan di Polsek Lubuklinggau Barat guna menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai dengan prosedur yang berlaku.

BACA JUGA:BRI Perkuat Ekosistem Maritim melalui Skema Pembiayaan dengan PELNI

BACA JUGA:Oknum Guru SMKN 1 Lubuklinggau Diamankan Polisi Usai Demo Siswa: Dugaan Pencabulan dan Pungli

Refleksi dan Dampak Sosial

Kasus ini mencerminkan tantangan yang dihadapi dalam hubungan keluarga, terutama ketika tindakan anggota keluarga melanggar norma dan hukum. Keputusan seorang ayah untuk melaporkan anaknya sendiri menunjukkan betapa pentingnya integritas dan penegakan hukum, meskipun harus menghadapi dilema emosional.

Diharapkan, kejadian ini menjadi pelajaran bagi masyarakat tentang pentingnya komunikasi dalam keluarga dan perlunya pendekatan yang bijak dalam menyelesaikan konflik internal.

BACA JUGA:Gempa Magnitudo 6,3 Guncang Bengkulu, Terasa Hingga Pagar Alam Sumsel

BACA JUGA:Universitas Bina Insan Sukses Gelar Workshop dan Lomba Desain Grafis 2025

Sumber: