Emak-Emak Nyaris Diamuk Massa Usai Ketahuan Mencopet di Pasar Induk Jakabaring Palembang
Emak-Emak Nyaris Diamuk Massa Usai Ketahuan Mencopet di Pasar Induk Jakabaring Palembang--ist
SILAMPARITV.CO.ID - Suasana Pasar Induk Jakabaring, Palembang, mendadak ricuh pada Sabtu siang ketika seorang ibu rumah tangga bernama Jamila (38) tertangkap basah mencopet uang tunai milik seorang pengunjung pasar. Aksi nekat ini nyaris membuat Jamila menjadi sasaran amuk massa yang geram atas perbuatannya.
BACA JUGA:Rumah BUMN Jadi Jembatan UMKM Lokal Promosikan Sambal Cita Rasa Khas Indonesia ke Mancanegara
BACA JUGA:Batal Nikah karena Tuduhan Mahar Rp 50 Juta, Wanita di Ogan Ilir Tempuh Jalur Hukum
Kronologi Kejadian
Menurut keterangan saksi di lokasi, Jamila tidak beraksi sendirian. Ia dibantu oleh rekannya, Yanita, yang berhasil melarikan diri saat kejadian. Keduanya mendekati korban, Wati (45), yang tengah sibuk memilih ayam di salah satu lapak pedagang. Dengan berpura-pura ikut memilih, Jamila membuka tas korban dan mengambil uang sebesar Rp90.000.
BACA JUGA:RUPTL PLN 2025-2034 Siap Buka Keran Investasi Swasta
BACA JUGA:Latihan Soal IPA Kelas 10 SMA/MA Bab Sumber Energi dan Kunci Jawabannya
Beruntung, aksi tersebut diketahui oleh seorang pedagang ayam yang curiga dengan gerak-gerik mereka. Pedagang tersebut segera memperingatkan Wati, yang kemudian menyadari uangnya telah hilang dan berteriak meminta pertolongan. Massa yang berada di sekitar lokasi segera menangkap Jamila, sementara Yanita berhasil melarikan diri.
BACA JUGA: Syarat Penerima Diskon Listrik 50% PLN
BACA JUGA:Latihan Soal IPA Kelas 7 Bab 1: Hakikat Ilmu Sains dan Metode Ilmiah
Pengakuan Pelaku
Untuk menghindari amukan massa, Jamila diamankan ke pos pengamanan Pasar Induk Jakabaring. Di hadapan petugas, ia mengakui perbuatannya dan menyatakan bahwa ini bukan kali pertama ia melakukan aksi pencopetan bersama Yanita. Sebelumnya, mereka pernah mencopet uang sebesar Rp500.000 dari seorang korban di area penjualan ikan.
BACA JUGA:Istana Tegaskan Tidak Ada Minuman Beralkohol dalam Jamuan Prabowo dan Macron
BACA JUGA:Dorong Daya Saing UMKM, BRI Fasilitasi Sertifikasi Halal bagi UMKM melalui Program BRI Peduli
Tindakan Lanjutan
Setelah menjalani pemeriksaan awal, Jamila diserahkan ke Polsek Seberang Ulu I Palembang untuk proses hukum lebih lanjut. Pihak kepolisian kini tengah memburu Yanita, rekan Jamila yang berhasil melarikan diri.
Imbauan Kepolisian
Kepolisian mengimbau masyarakat untuk lebih waspada saat berbelanja di pasar tradisional dan segera melaporkan jika melihat tindakan mencurigakan. Kejadian ini menjadi pengingat pentingnya kewaspadaan di tempat umum, terutama di area yang ramai pengunjung.
BACA JUGA:Olla Ramlan Blak-blakan Soal Pacar Baru dan Keputusan Lepas Hijab: Sorotan Publik dan Harapan Baru
BACA JUGA:Gubernur Herman Deru Akan Lantik 3.077 PPPK Sumsel Sebelum Idul Adha
Sumber: