Batal Nikah karena Tuduhan Mahar Rp 50 Juta, Wanita di Ogan Ilir Tempuh Jalur Hukum

Batal Nikah karena Tuduhan Mahar Rp 50 Juta, Wanita di Ogan Ilir Tempuh Jalur Hukum

Batal Nikah karena Tuduhan Mahar Rp 50 Juta, Wanita di Ogan Ilir Tempuh Jalur Hukum--ist

SILAMPARITV.CO.ID - Lilis Adelia, warga Desa Kandis II, Kecamatan Kandis, Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan, menjadi sorotan publik setelah rencana pernikahannya dengan Budi batal akibat tuduhan permintaan mahar sebesar Rp 50 juta yang viral di media sosial.

BACA JUGA:RUPTL PLN 2025-2034 Siap Buka Keran Investasi Swasta

BACA JUGA:Latihan Soal IPA Kelas 10 SMA/MA Bab Sumber Energi dan Kunci Jawabannya

Lilis membantah keras tuduhan tersebut dan menegaskan bahwa mahar yang disepakati antara kedua keluarga hanyalah emas tiga suku dan uang tunai Rp 10 juta. 

"Yang benar itu emas 3 suku dan uang Rp 10 juta, sedangkan yang beredar di media sosial emas 3 suku, uang Rp 50 juta," ujar Lilis. 

Peristiwa ini bermula ketika Budi dikabarkan hilang setelah pamit buang air di dekat Sungai Ogan pada Kamis malam, 22 Mei 2025. Warga yang menemukan sepasang sandalnya di pinggir sungai langsung mengira pria tersebut tenggelam. Namun, keesokan harinya, Budi ditemukan berada di rumahnya di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI). 

BACA JUGA: Syarat Penerima Diskon Listrik 50% PLN

BACA JUGA:Latihan Soal IPA Kelas 7 Bab 1: Hakikat Ilmu Sains dan Metode Ilmiah

Lilis merasa sangat dirugikan oleh kabar yang beredar di media sosial, yang menyebutkan bahwa ia meminta mahar sebesar Rp 50 juta, sehingga menyebabkan Budi pura-pura hanyut untuk menghindari pernikahan. 

Merasa difitnah dan dipermalukan, Lilis berencana melaporkan akun media sosial yang pertama kali menyebarkan informasi tidak benar tersebut ke pihak berwajib. 

BACA JUGA:Istana Tegaskan Tidak Ada Minuman Beralkohol dalam Jamuan Prabowo dan Macron

BACA JUGA:Dorong Daya Saing UMKM, BRI Fasilitasi Sertifikasi Halal bagi UMKM melalui Program BRI Peduli

"Saya tidak senang, jadi saya akan tempuh jalur hukum," tegas Lilis. 

Palpos

Akibat dari kejadian ini, rencana pernikahan antara Lilis dan Budi resmi dibatalkan.

Kisah ini menjadi pelajaran penting tentang dampak negatif dari penyebaran informasi yang tidak akurat di media sosial, serta pentingnya verifikasi fakta sebelum membagikan berita.

BACA JUGA:Olla Ramlan Blak-blakan Soal Pacar Baru dan Keputusan Lepas Hijab: Sorotan Publik dan Harapan Baru

BACA JUGA:Viral: Ayah dari OKI Minta Bantuan Dedi Mulyadi untuk Rehabilitasi Anaknya yang Kecanduan Sabu melalui Program

Sumber: