Pria Megang Sakti Ditangkap Polisi Usai Aniaya Penjual Egrek Gara-Gara Pesanan Tak Sesuai
Pria Megang Sakti Ditangkap Polisi Usai Aniaya Penjual Egrek Gara-Gara Pesanan Tak Sesuai--ist
SILAMPARITV.CO.ID - Gara-gara kesal karena pesanan alat panen sawit (egrek) tidak sesuai harapan, seorang pria di Kabupaten Musi Rawas nekat melakukan penganiayaan terhadap penjualnya. Pelaku berinisial AS (40), warga Desa Jajaran Baru I, Kecamatan Megang Sakti, kini harus berurusan dengan pihak kepolisian.
BACA JUGA:Modus Ngaku Teman Ayah Korban, Warga Musi Rawas Ditangkap Usai Curi iPhone di Lubuk Linggau.
BACA JUGA:YouTuber Jember Didatangi Banser Gara-Gara Konten Bela Stasiun TV Nasional
Peristiwa tersebut terjadi di Lopon Sawit Desa Muara Megang, Kecamatan Megang Sakti, Kabupaten Musi Rawas, pada Jumat (20/8/2025) sekitar pukul 08.00 WIB. Korban diketahui bernama SM (39), warga setempat yang sehari-hari bekerja sebagai pengantar alat pertanian.
Pelaku berhasil ditangkap Tim Satreskrim Polres Musi Rawas pada Senin (20/10/2025) sekitar pukul 01.00 WIB, tanpa perlawanan di wilayah Desa Muara Megang.
BACA JUGA:Bupati Hj. Ratna Machmud Terima Wings Kehormatan Paralayang Dari Lanud Sri Mulyono Herlambang
Kronologi Kejadian
Kasus bermula ketika pelaku AS meminta rekannya, KR, untuk mengantarkan pesanan egrek ke kebun sawit milik pelaku. KR kemudian memerintahkan korban SM untuk mengantarkan alat tersebut.
Setibanya di lokasi kebun sawit SP, korban memberikan egrek kepada pelaku. Namun pelaku tidak puas dengan kondisi egrek tersebut yang dianggapnya jelek dan tidak sesuai pesanan. Emosi tak terkendali, pelaku marah-marah hingga korban memilih kembali ke Lopon Sawit KR untuk menghindari keributan.
Sekitar pukul 13.00 WIB, pelaku datang kembali ke Lopon Sawit KR sambil membawa kemarahan yang belum reda. Saat korban mencoba menenangkan situasi dan berkata, “sudah la ngoceh-ngoceh tu”, pelaku justru tersulut emosi dan membalas dengan nada tinggi, “apo kau melawan nian?”
Tanpa berpikir panjang, pelaku mengambil tojok (alat tajam panen sawit) yang berada di dekatnya dan memukulkan ke tubuh korban sebanyak dua kali di bagian pinggang, menyebabkan korban terjatuh. Korban sempat berlari, namun pelaku kembali memukul korban sekali lagi di bagian punggung sebelah kanan sebelum akhirnya melarikan diri menggunakan sepeda motor.
BACA JUGA:Buntut Salah Tangkap Ketua NasDem Sumut, Empat Anggota Polrestabes Medan Dipatsus Propam.
Sumber: