Lapas Lubuklinggau Ikut Pemusnahan Barang Bukti Inkracht di Kantor Kejari Kota Lubuklinggau

Lapas Lubuklinggau Ikut Pemusnahan Barang Bukti Inkracht di Kantor Kejari Kota Lubuklinggau

Lapas Lubuklinggau Ikut Pemusnahan Barang Bukti Inkracht di Kantor Kejari Kota Lubuklinggau--ist

SILAMPARITV.CO.ID, Kamis, 23 Mei 2025 - Lapas Kelas IIA Lubuk Linggau turut berpartisipasi dalam kegiatan pemusnahan barang bukti inkracht yang diselenggarakan oleh Kejaksaan Negeri Kota Lubuk Linggau. Kegiatan digelar di halaman Kantor Kejari Kota Lubuk Linggau, Jalan Depati Said, Tapak Lebar, Lubuk Linggau Barat II.

BACA JUGA:DLH Ambil Sampel Air Limbah di Lapas Lubuklinggau: Komitmen Terhadap Lingkungan

BACA JUGA:Lapas Lubuklinggau Dukung Forum P4GN BNN Kota: Perangi Narkoba dari Dalam dan Luar Lembaga

Rangkaian Acara dan Peserta

Acara dihadiri oleh berbagai instansi penegak hukum dan terkait:

Kepala Kejari Lubuk Linggau, Anita Asterida

Kapolres Lubuk Linggau, AKBP Adithia Bagus Arjunadi

Ketua PN Lubuk Linggau (diwakili)

Kepala Lapas Lubuk Linggau diwakili oleh Kepala Seksi Kegiatan Kerja, Herlan Suherman

Perwakilan dari Polres, BNNK, dan instansi terkait lainnya 

BACA JUGA: Penguatan Tusi Pemasyarakatan, Kalapas Lubuklinggau Ikuti Kegiatan di Muaraenim.

BACA JUGA:Lapas Lubuklinggau Gelar Pisah Sambut Pejabat Struktural Eselon IV & V

Jenis Barang Bukti yang Dimusnahkan

Barang bukti yang dimusnahkan berdasarkan putusan pengadilan inkracht meliputi:

Sumber:

Berita Terkait