Korban Blokir Rekening PPATK: Uang Tak Bisa Diambil, Orangtua Meninggal karena Tak Bisa Berobat.
Korban Blokir Rekening PPATK: Uang Tak Bisa Diambil, Orangtua Meninggal karena Tak Bisa Berobat.--ist
SILAMPARITV.CO.ID - Langkah Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dalam memblokir rekening bank yang tidak aktif atau dormant selama tiga bulan menuai polemik. Kebijakan yang semula ditujukan untuk mencegah penyalahgunaan sistem keuangan, justru menyisakan derita bagi sejumlah masyarakat yang merasa tidak bersalah—bahkan berujung pada tragedi.
BACA JUGA:Peningkatan Pendapatan Dorong PLN Masuk Fortune Global 500
BACA JUGA:Berawal Dari Proyek Mahasiswa, Kumora Cookies Melejit Jadi UMKM Sukses Berkat Rumah BUMN BRI Jakarta
Tabungan Anak Terblokir, Orangtua Kaget
Ahmad Lubis (37), warga Padang, Sumatera Barat, menjadi salah satu dari sekian banyak warga yang terdampak pemblokiran ini. Rekening BNI Taplus milik anaknya yang masih duduk di bangku sekolah dasar tiba-tiba tidak bisa digunakan. Satu-satunya fungsi yang masih berjalan hanyalah cek saldo.
BACA JUGA:PPATK Memblokir Sementara 140 Ribu Rekening Nganggur, Totalnya Mencapai Rp. 428 Miliar.
BACA JUGA:Bu Kades Tersenyum Saat Ditahan: Korupsi Dana Desa Rp. 500 Juta & Jual Posyandu Demi Gaya Hidup
Rekening tersebut sebenarnya hanya digunakan untuk menyimpan uang hasil hadiah lomba dan prestasi anaknya. Ahmad baru menyadari rekening itu diblokir ketika mencoba menarik uang melalui ATM tiga minggu lalu. Ia kemudian mendatangi kantor cabang bank pada 11 Juli 2025 dan mendapat penjelasan bahwa rekening itu diblokir oleh PPATK.
“Itu rekening khusus tabungan anak, atas nama anakku sendiri, masih SD. Namanya juga tabungan anak, tapi saya tetap transfer dari rekeningku ke sana, terakhir bulan April 2025,” jelas Ahmad.
BACA JUGA:Tembus Fortune Global 500, PLN Terus Perkuat Daya Saing di Kancah Dunia
BACA JUGA:Tips Memulai MPASI pada Bayi: Lahap Makan, Anti-GTM, dan Nggak Perlu Alat Mahal!
Kebijakan Tidak Selektif, Korban Semakin Banyak
Ahmad mengaku kecewa dan menyebut kebijakan PPATK tidak selektif. Ia menilai lembaga tersebut terlalu menyamaratakan tanpa melihat tujuan penggunaan rekening.
“PPATK ingin memberantas kejahatan seperti judi online dan pencucian uang. Tapi mereka harus lebih cermat, bukan sembarang blokir. Banyak yang tak bersalah jadi korban,” kata Ahmad.
Sumber: