PPATK Memblokir Sementara 140 Ribu Rekening Nganggur, Totalnya Mencapai Rp. 428 Miliar.

PPATK Memblokir Sementara 140 Ribu Rekening Nganggur, Totalnya Mencapai Rp. 428 Miliar.

PPATK Memblokir Sementara 140 Ribu Rekening Nganggur, Totalnya Mencapai 428 Miliar.--ist

SILAMPARITV.CO.ID - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terus memperketat pengawasan terhadap rekening-rekening yang dianggap mencurigakan, terutama rekening dormant atau rekening nganggur yang tidak aktif dalam jangka waktu tertentu. Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya pencegahan tindak pidana pencucian uang dan kejahatan siber, seperti perjudian online.

Dalam kurun waktu 10 tahun terakhir, PPATK mencatat lebih dari 140.000 rekening dormant ditemukan, dengan total nilai transaksi mencapai Rp 428,61 miliar. Bahkan, pada tahun 2024 saja, ditemukan lebih dari 28.000 rekening hasil jual beli rekening yang digunakan sebagai rekening deposit judi online.

BACA JUGA:Bu Kades Tersenyum Saat Ditahan: Korupsi Dana Desa Rp. 500 Juta & Jual Posyandu Demi Gaya Hidup

BACA JUGA:Tembus Fortune Global 500, PLN Terus Perkuat Daya Saing di Kancah Dunia

Apa Itu Rekening Dormant?

Rekening dormant adalah rekening tabungan atau giro milik nasabah yang tidak mengalami transaksi (penarikan, penyetoran, maupun transfer) dalam jangka waktu tertentu. Umumnya, periode tidak aktif ini berlangsung antara 3 hingga 12 bulan, tergantung pada kebijakan internal masing-masing bank.

Menurut Otoritas Jasa Keuangan (OJK), rekening dormant masuk dalam kategori rekening pasif dan berisiko tinggi disalahgunakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

“Rekening dormant pada prinsipnya merupakan rekening yang tidak memiliki transaksi baik penarikan, penyetoran, maupun transfer dalam periode tertentu, umumnya 3 hingga 6 bulan,” jelas Dian Ediana Rae, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK.

BACA JUGA:Tips Memulai MPASI pada Bayi: Lahap Makan, Anti-GTM, dan Nggak Perlu Alat Mahal!

BACA JUGA:Tragis! Pria di Bekasi Jual Pacarnya ke Lelaki Hidung Belang demi Biaya Nikah: Sudah 17 Kali Terjadi

Kenapa Rekening Dormant Bisa Diblokir?

PPATK menemukan bahwa banyak rekening dormant digunakan untuk aktivitas ilegal seperti:

Jual beli rekening ilegal melalui media sosial

Penyimpanan hasil kejahatan, seperti penipuan online dan judi daring

Sumber:

Berita Terkait