Ribuan Orang Diduga Sengaja Tak Bayar Utang Pinjol, Galbay Merajalela di Medsos.
Ribuan Orang Diduga Sengaja Tak Bayar Utang Pinjol, Galbay Merajalela di Medsos.--ist
SILAMPARITV.CO.ID - Fenomena gagal bayar utang pinjaman online (pinjol) semakin mengkhawatirkan. Ketua AFPI, Entjik S. Djafar, menyebut ribuan bahkan ratusan ribu orang tergabung dalam komunitas gagal bayar—disorot karena ajakan “galbay” di YouTube, Instagram, Facebook, TikTok, dan X.
BACA JUGA:PM Israel yang Dibunuh oleh Ekstremis Yahudi karena Ingin Damai dengan Palestina
BACA JUGA:Kalapas Lubuklinggau Gelar Briefing Komprehensif untuk Petugas Jaga
Ajakan “Galbay” dan Modusnya
Komunitas galbay ini menyebarkan cara-cara menghindari pembayaran utang, seperti:
- Ganti nomor telepon, blokir debt collector
- Bujuk penagih agar menggunakan bahasa kasar
- Hapus aplikasi pinjol dan bersikap dingin saat ditagih
Modus ini dinilai menyesatkan dan berbahaya, bahkan memicu kredit macet di industri fintech.
Dampak pada Industri Fintech
AFPI mencatat dampak serius:
- Kenaikan Non-Performing Loan (NPL)
- Kerugian finansial signifikan bagi platform resmi
- Merusak kepercayaan masyarakat terhadap pinjol
BACA JUGA:Lapas Lubuklinggau Ikut Pemusnahan Barang Bukti Inkracht di Kantor Kejari Kota Lubuklinggau
BACA JUGA:DLH Ambil Sampel Air Limbah di Lapas Lubuklinggau: Komitmen Terhadap Lingkungan
Selain itu, sasaran ajakan galbay sebagian besar adalah anak muda, yang lebih rentan terpengaruh informasi di media sosial.
Tindakan Legal
AFPI mengambil langkah hukum:
- Melaporkan ke OJK dan kepolisian untuk menindak penyebar ajakan galbay
- Mendukung integrasi data ke SLIK OJK, agar gagal bayar dapat mempengaruhi akses kredit lain seperti KPR atau kredit kendaraan
Entjik menekankan bahwa utang adalah tanggung jawab yang wajib dibayar, bukan kesepakatan sukarela.
BACA JUGA:Lapas Lubuklinggau Dukung Forum P4GN BNN Kota: Perangi Narkoba dari Dalam dan Luar Lembaga
BACA JUGA: Penguatan Tusi Pemasyarakatan, Kalapas Lubuklinggau Ikuti Kegiatan di Muaraenim.
Rangkuman
Sumber: