Pemuda Tuban Didatangi Aparat Usai Kibarkan Bendera One Piece, Dianggap Makar.
Pemuda Tuban Didatangi Aparat Usai Kibarkan Bendera One Piece, Dianggap Makar.--ist
SILAMPARITV.CO.ID - Seorang pemuda berinisial A (26), warga Kecamatan Kerek, Kabupaten Tuban, Jawa Timur, harus berurusan dengan aparat gabungan usai mengibarkan bendera bajak laut Jolly Roger milik kru Topi Jerami dari anime One Piece di halaman rumahnya.
BACA JUGA:Tragis! Remaja Putri di Bengkulu Bunuh Ibu Kandung Saat Salat Dzuhur, Pakai Cobek dan Pisau Dapur.
A mengaku tindakannya tersebut murni karena mengikuti tren yang tengah viral di media sosial, khususnya TikTok, tanpa ada maksud menyindir atau menyinggung pihak manapun.
“Alasan pertama sih sebenarnya cuma FOMO, cuma ikut-ikutan kayak di tren TikTok. Selain itu juga karena saya suka animenya,” ujar A pada Sabtu (2/8/2025).
BACA JUGA:Dari Wilayah Kepulauan, UMKM Ini Berhasil Jadi Pemasok Program MBG dengan Dukungan Pembiayaan BRI
Namun, tak disangka, tindakannya itu dianggap serius hingga mengundang kedatangan petugas gabungan dari Polsek, Koramil, intel Kodim, dan perangkat kecamatan dan desa.
“Enggak nyangka bakal didatengin segitu banyaknya aparat,” kata A.
BACA JUGA:Ramai-ramai Gugat Cerai Usai Terima SK PPPK, Jumlah Duda di Indonesia Bertambah.
BACA JUGA:Diduga Lecehkan Kurir Wanita, Oknum Polisi Mateng Diproses Bidpropam.
Bendera Diturunkan Malam Hari
A mengatakan bahwa ia mengibarkan bendera One Piece pada Jumat sore (1/8) sekitar pukul 17.00 WIB. Namun, setelah membaca sejumlah peringatan di internet mengenai pelarangan pengibaran bendera fiksi menjelang peringatan Hari Kemerdekaan RI, ia memutuskan untuk menurunkannya pada malam harinya.
“Feeling-ku udah nggak enak. Ternyata bener, pagi-pagi dicariin orang,” ujarnya.
Sumber: