Oknum Polisi Aipda AD Resmi Dipecat Usai Diduga Nodai Ibu Mertua di Kamar: Karier Hancur, Keluarga Hancur
Oknum Polisi Aipda AD Resmi Dipecat Usai Diduga Nodai Ibu Mertua di Kamar: Karier Hancur, Keluarga Hancur--ist
SILAMPARITV.CO.ID - Nasib tragis menimpa seorang anggota Polri berpangkat Aipda berinisial AD di Kabupaten Buton Utara, Sulawesi Tenggara. Ia resmi diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) dari kepolisian setelah diduga melakukan perbuatan asusila terhadap ibu mertuanya sendiri.
Pemecatan AD dilaksanakan dalam sebuah upacara resmi di halaman Mapolres Buton Utara, pada Rabu (30/7/2025). Upacara tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Buton Utara, AKBP Totok Budi Sanjoyo, dan dihadiri sejumlah pejabat utama Polres.
BACA JUGA:Ramai-ramai Gugat Cerai Usai Terima SK PPPK, Jumlah Duda di Indonesia Bertambah.
BACA JUGA:Diduga Lecehkan Kurir Wanita, Oknum Polisi Mateng Diproses Bidpropam.
Dugaan Tindakan Bejat terhadap Ibu Mertua
Peristiwa memilukan ini terjadi pada 16 Januari 2025 di Desa Kadacua, Kecamatan Kulisusu, Buton Utara. Berdasarkan laporan, Aipda AD diduga merudapaksa ibu mertuanya sendiri, yang berinisial Ny. AS, saat korban tengah memasak di dapur.
Menurut keterangan korban, AD semula memanggilnya ke kamar dengan alasan ingin berbicara. Namun saat Ny. AS menolak, AD diduga memeluk paksa dari belakang lalu membopong korban ke kamar, hingga dugaan pemerkosaan pun terjadi.
BACA JUGA:Warga Lubuklinggau Luka Parah di Perut, Pertengkaran Rumah Tangga Jadi Dugaan Awal.
BACA JUGA:PLN Melesat ke Fortune Global 500, Digitalisasi dan Beyond kWh jadi Kunci
Institusi Bertindak Tegas: PTDH Ditegakkan
Setelah kejadian mencuat, penyelidikan dan sidang kode etik dilakukan secara internal oleh Polres Buton Utara. Kapolres AKBP Totok Budi menyatakan, AD telah melanggar kode etik berat sebagai anggota Polri, sehingga diputuskan untuk diberhentikan dengan tidak hormat.
“Pemecatan ini adalah bentuk tanggung jawab institusi terhadap masyarakat dan penegasan bahwa Polri tidak akan mentolerir pelanggaran, apalagi yang mencoreng citra institusi,” tegas Totok, Jumat (1/8/2025).
Totok juga mengungkapkan bahwa sebelum pemecatan dilakukan, berbagai tahapan pembinaan telah ditempuh, namun pelanggaran yang dilakukan AD dinilai sangat fatal dan tidak dapat ditoleransi.
BACA JUGA:Kelaparan Mematikan di Gaza: Jumlah Korban Tembus 159 Jiwa, Anak-Anak Paling Menderita.
Sumber: