70% Uang Judi Online Terbang ke Luar Negeri, Ekonomi Nasional Terkuras.

70% Uang Judi Online Terbang ke Luar Negeri, Ekonomi Nasional Terkuras.

70% Uang Judi Online Terbang ke Luar Negeri, Ekonomi Nasional Terkuras--ist

SILAMPARITV.CO.ID - Judi online (judol) terbukti menjadi ancaman serius bagi pertumbuhan ekonomi Indonesia. Alih-alih menggerakkan roda perekonomian nasional, 70% perputaran dana judol justru mengalir ke luar negeri, membuat Indonesia hanya kebagian dampak negatifnya.

BACA JUGA:PLN Hadirkan Diskon Tambah Daya 50% Sambut HUT ke-80 RI

BACA JUGA:5 Ribu Orang Padati “BRI Taipei Teman Seperjuangan PMI”, Sambut Mitra Finansial Tanah Air di Taiwan

 

Anggota Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Firman Hidayat, menjelaskan hasil kajian lembaganya menunjukkan praktik judol memotong potensi pertumbuhan ekonomi karena menghilangkan efek pengganda (multiplier effect). Uang yang seharusnya digunakan untuk investasi atau konsumsi di dalam negeri malah menguap ke luar negeri.

BACA JUGA:PLN Apresiasi Pelanggan Sektor Industri, Sukses Dorong Ekonomi Hijau Nasional

BACA JUGA:AgenBRILink Dekatkan Akses Layanan Keuangan bagi Petani di Kabupaten Gowa

“Estimasi pada 2024, impact judi online ini 0,3% dari pertumbuhan ekonomi. Kalau tahun lalu itu 5%, tanpa ada judol harusnya 5,3%. Angka 0,3% ini sangat berharga untuk mencapai target pertumbuhan Presiden,” ujar Firman, Rabu (6/8/2025).

BACA JUGA:PPATK Temukan 27.932 Pegawai BUMN dan 7.479 Dokter Jadi Penerima Bansos, Kemensos Lakukan Penelusuran.

BACA JUGA:Buruh Jahit di Pekalongan Kaget Dapat Tagihan Pajak Rp. 2,8 Miliar, Petugas Pajak Ikut Bingung.

Ia mencontohkan studi di Brasil, di mana pengeluaran rumah tangga untuk judi meningkat hingga 19,9% dari pendapatan. Akibatnya, belanja untuk kebutuhan pokok seperti makanan, pakaian, dan obat turun dari 63% menjadi 57%, memicu kontraksi ekonomi.

BACA JUGA:Super Tega! Ayah di Ciputat Habisi Anak 4 Tahun Gara-Gara Disebut Kasar

BACA JUGA:5 Pekerjaan Ideal untuk Penggemar Menggambar

Rp. 927 Triliun Dana Judol, 70% ke Luar Negeri

Data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mencatat, hingga kuartal I 2025, nilai perputaran dana judol di Indonesia mencapai Rp 927 triliun. DEN memproyeksikan 70% dana tersebut mengalir ke luar negeri sehingga multiplier effect untuk ekonomi nasional menjadi nihil.

BACA JUGA:Blind Box: Estetika, Sensasi, dan Kapitalisme Emosional

BACA JUGA:3 Tim Free Fire dari Indonesia Lolos Grand Final Esports World Cup 2025

Fenomena serupa juga terjadi di negara lain seperti Hong Kong dan Afrika Selatan, yang kehilangan potensi pajak besar akibat dana judol keluar negeri.

Di Hong Kong, kerugian pajak mencapai HK$ 9,4 miliar per tahun (Rp 19,6 triliun), sementara di Afrika Selatan nilainya R110 juta per tahun (Rp 99,9 miliar).

BACA JUGA:Pedagang Sayur Ditampar dan Diancam Pria Ngaku Aparat Gegara Kibarkan Bendera One Piece

BACA JUGA:Infinix GT 30 Resmi Diluncurkan, HP Gaming Murah dengan Tombol GT Trigger

Mayoritas Pemain Berasal dari Menengah ke Bawah

Riset independen Katadata Insight Center (KIC) berbasis data PPATK 2024 menyebut mayoritas pemain judol di Indonesia (71%) adalah masyarakat berpenghasilan di bawah Rp 5 juta per bulan. Kelompok terbanyak kedua adalah warga dengan penghasilan Rp 5–10 juta (15%).

BACA JUGA:7 Tips Mengatasi HP Lemot Dengan Mudah, Bebas Hang, Freeze, dan Nge-Lag.

BACA JUGA:Rahasia Diet Tanpa Olahraga: 10 Tips Efektif dan Aman untuk Turunkan Berat Badan

KIC juga menyoroti maraknya jual beli rekening sebagai salah satu penyebab suburnya judi online. Banyak masyarakat rela menjual rekening mereka demi uang instan, meski berisiko terjerat hukum jika rekening digunakan untuk aktivitas ilegal.

BACA JUGA:Parkir Masjid Agung As-Salam Lubuklinggau Dialihkan ke Alun-Alun Merdeka untuk Kurangi Kemacetan

BACA JUGA:Mie Gacoan Bayar Royalti Rp. 2,2 Miliar, Bisa Putar Lagu hingga Akhir 2025.

Rekening Dormant Jadi Sarang Transaksi Ilegal

Ketua Umum Perbanas, Hery Gunardi, menjelaskan bahwa rekening dormant rekening tanpa aktivitas selama enam bulan sering disalahgunakan untuk menampung dana judol.

BACA JUGA:Masjid Agung As-Salam: Simbol Kebanggaan dan Pusat Ibadah di Lubuklinggau

BACA JUGA:IEG Sports HUB Pegang Lisensi Resmi Nobar BRI Super League 2025/2026 dan Ajang Olahraga Bergengsi Lainnya

PPATK memantau 1,5 juta rekening terlibat dalam tindak pidana, di antaranya 150 ribu rekening nominee (bukan pemilik asli). Dari jumlah itu, 120 ribu terindikasi hasil jual beli rekening, 20 ribu terkait peretasan, dan 10 ribu penyimpangan lain.

BACA JUGA:Polisi Hentikan Mobil Pickup di Lubuklinggau yang Kibarkan Bendera One Piece

BACA JUGA:IEG Sports HUB Pegang Lisensi Resmi Nobar BRI Super League 2025/2026 & Event Olahraga Bergengsi

Lebih dari 50 ribu rekening dormant sebelumnya tidak aktif, namun tiba-tiba digunakan untuk aliran dana ilegal.

BACA JUGA:Siswa Kelas 12 Jebol Keamanan Siber NASA, Raih Penghargaan Internasional.

BACA JUGA:5 Olahraga Aman untuk Lansia agar Tetap Bugar di Usia Senja

Langkah Penegakan Hukum

PPATK menerapkan kebijakan penghentian sementara pada rekening dormant yang terindikasi digunakan untuk judi online. Kebijakan ini berhasil menurunkan transaksi judol sebesar -72% year-on-year pada Semester I 2025, dengan nilai transaksi tersisa Rp. 99,68 triliun.

BACA JUGA:DJP Bantah Isu PSK Bakal Dipajaki: Menyesatkan dan Tidak Benar

BACA JUGA:Manfaat Cengkeh untuk Kesehatan: Rempah Kecil Kaya Khasiat dan Antioksidan

Ketua Bidang Hukum dan Kepatuhan Perbanas, Fransiska Oei, menjelaskan ada tiga kategori pencabutan status penghentian:

Risiko rendah: dicabut dengan surat resmi PPATK

Risiko sedang: dicabut oleh bank setelah due diligence

Risiko tinggi: dicabut hanya dengan persetujuan PPATK

BACA JUGA:7 Resep Minuman Matcha Tanpa Susu yang Segar, Sehat, dan Mudah Dibuat Sendiri di Rumah

BACA JUGA:Rizky Billar Ungkap Alasan Batal Akuisisi PSMS Medan: “Tak Semudah Beli Tim Kecil”

Dampak Sosial dan Mental

Judol tak hanya menggerus ekonomi, tapi juga merusak kehidupan sosial dan mental masyarakat. Data Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat kasus perceraian akibat judi naik 83,8% di 2024, mencapai 2.889 perkara.

BACA JUGA:Siswa MTS Tewas Ditikam Bocah SD di Muratara, Pelaku Sudah Diamankan Polisi.

BACA JUGA:Salah Pilih Tulang Bisa Bikin Kuah Bakso Keruh dan Amis, Ini Tips Memilih dan Memasaknya

Benchmark internasional yang dikaji DEN menunjukkan, di Hong Kong pada 2014, 20% penjudi yang sudah kecanduan berpikir untuk bunuh diri, dan 62% mengaku kehilangan produktivitas. Di Amerika Serikat, peluang penjudi muda melakukan tindak kriminal mencapai 15% jika mengalami kerugian USD 500–1.000, dan naik ke 27,5% jika kerugian lebih besar.

BACA JUGA:Instagram Luncurkan Fitur Repost, Map, dan Tab Friends: Makin Mirip TikTok dan Snapchat

BACA JUGA:5 Menu Resto Indonesia yang Disebut ‘Makanan dari Surga’ karena Rasanya Luar Biasa Enak

Firman menegaskan, untuk mencapai Indonesia Emas 2045, bangsa ini harus terbebas dari dampak sosial dan mental akibat judi online.

BACA JUGA:Resep Udang Asam Manis ala Restoran, Lezat, Mudah Dibuat, dan Cocok untuk Lauk di Rumah

BACA JUGA:Tukang Ojek di Lubuklinggau Luka Parah Usai Motor Dihantam Mobil Xenia

Sumber:

Berita Terkait