Remaja 17 Tahun di Palembang Hamil 9 Bulan, Pacar yang Janji Menikahi Malah Kabur.

Remaja 17 Tahun di Palembang Hamil 9 Bulan, Pacar yang Janji Menikahi Malah Kabur.

Remaja 17 Tahun di Palembang Hamil 9 Bulan, Pacar yang Janji Menikahi Malah Kabur.--ist

SILAMPARITV.CO.ID - Nasib pilu harus dialami seorang remaja perempuan berinisial ZK (17), warga Kecamatan Ilir Barat I, Kota Palembang. Di tengah kehamilannya yang sudah memasuki usia 9 bulan, sang pacar yang sebelumnya berjanji menikahinya justru kabur dan enggan bertanggung jawab.

Pacar ZK yang berinisial AK hingga kini tidak diketahui keberadaannya. Merasa tidak terima dengan perlakuan tersebut, pihak keluarga akhirnya melaporkan kasus ini ke Polrestabes Palembang pada Selasa pagi (19/8/2025).

BACA JUGA:Olahraga Rutin Bisa Turunkan Risiko Kanker, Asal Dilakukan dengan Cara yang Benar

BACA JUGA:Waspadai Bahaya Sokbreker Rusak: Ancaman Nyata bagi Kenyamanan dan Keselamatan Berkendara

Kronologi Kasus

Menurut keterangan ibunda korban, DN (45), kasus ini bermula sejak 23 Desember 2024. Saat itu, ZK yang masih berstatus pacaran dengan AK, bertemu di sebuah penginapan kawasan Hotel Ephe RedDoorz, Kecamatan Ilir Barat I, Palembang.

“Menurut anak saya, pacarnya membujuk untuk berhubungan badan dengan janji akan menikahinya,” jelas DN saat ditemui di Mapolrestabes Palembang.

Setelah peristiwa tersebut, keduanya masih menjalin hubungan. Namun belakangan diketahui bahwa AK memiliki hubungan dengan perempuan lain. Hubungan asmara ZK dan AK pun berakhir.

Tak lama kemudian, keluarga mendapati bahwa ZK sedang mengandung. Saat itu, AK sempat berjanji akan bertanggung jawab, namun belakangan justru menghilang tanpa kabar.

BACA JUGA:Kanker Kolorektal di Usia Muda, Monika Choudhary Alami Stadium 4 Meski Selalu Diet Sehat dan Bugar, Ini Gejala

BACA JUGA:Aturan Ketat: Vape di Singapura Dianggap Narkoba, Denda Rp. 25 Juta.

Laporan Polisi

Merasa putus asa, DN akhirnya membawa kasus ini ke jalur hukum dengan melapor ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Palembang.

“Karena anak saya masih di bawah umur saat itu, kami laporkan agar ada keadilan,” ungkap DN.

Sumber:

Berita Terkait