Rincian Gaji dan Tunjangan DPR: Ada Beras Rp. 12 Juta per Bulan

Rincian Gaji dan Tunjangan DPR: Ada Beras Rp. 12 Juta per Bulan

Rincian Gaji dan Tunjangan DPR: Ada Beras Rp. 12 Juta per Bulan--ist

SILAMPARITV.CO.ID - Isu mengenai gaji dan tunjangan anggota DPR kembali mencuri perhatian publik. Kali ini, Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir mengungkap bahwa para legislator di Senayan memang mengalami sejumlah kenaikan tunjangan, termasuk tunjangan beras dan bensin.

BACA JUGA:Isu Kenaikan Gaji Dibantah, DPR Dapat Tunjangan Rumah Fantastis Rp. 50 Juta.

BACA JUGA:Lapas Kelas IIA Lubuklinggau Terima Kunjungan Tim Dinsos Kabupaten Muratara

Adies menyebut, tunjangan beras yang sebelumnya berada di kisaran Rp. 10 juta kini naik menjadi Rp. 12 juta per bulan. “Tunjangan-tunjangan beras kami cuma dapat Rp. 12 juta dan ada kenaikan sedikit dari (Rp. 10 juta) kalau tidak salah,” ujar Adies di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (19/8/2025).

Selain itu, anggota DPR juga mendapat kenaikan tunjangan bensin. Jika sebelumnya di angka Rp. 4–5 juta, kini naik menjadi Rp. 7 juta per bulan.

BACA JUGA:Lapas Lubuk Linggau Hadiri Audiensi dan Koordinasi Penyerahan Remisi Umum HUT RI ke-80 dan Remisi Dasawarsa

BACA JUGA:Meriahkan HUT RI Ke-80 Tahun, Lapas Kelas IIA Lubuklinggau Gelar Donor Darah

Tunjangan Rumah Rp. 50 Juta per Bulan

Selain beras dan bensin, anggota DPR juga memperoleh tunjangan rumah sebesar Rp. 50 juta per bulan. Hal ini diberikan sebagai kompensasi karena mereka tidak lagi mendapatkan fasilitas rumah dinas.

“Saya kira make sense (masuk akal) lah kalau Rp. 50 juta per bulan. Itu untuk anggota, kalau pimpinan enggak dapat karena sudah dapat rumah dinas,” kata Adies.

BACA JUGA:Lapas Kelas IIA Lubuk Linggau hadirI Rakor di Kantor Wali Kota Lubuk Linggau Persiapan Perayaan HUT RI ke-80

BACA JUGA:Resep Tumis Sosis dan Telur dengan Sayuran: Praktis & Gurih

Gaji Pokok Tak Naik Selama 15 Tahun

Meski beberapa tunjangan naik, Adies menegaskan bahwa gaji anggota DPR tidak mengalami kenaikan sejak 15 tahun terakhir. Saat ini, gaji pokok anggota DPR hanya sekitar Rp. 6,5 juta per bulan.

Sumber: