Listyo Sigit: Kalau Mako Diserang, Jangan Ragu Tembak Peluru Karet!

Listyo Sigit: Kalau Mako Diserang, Jangan Ragu Tembak Peluru Karet!

Listyo Sigit: Kalau Mako Diserang, Jangan Ragu Tembak Peluru Karet!--ist

SILAMPARITV.CO.ID - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengeluarkan arahan tegas kepada seluruh jajaran kepolisian di tengah meningkatnya serangan massa terhadap sejumlah kantor polisi dan markas kepolisian. Dalam arahan yang disampaikan melalui video conference, Listyo menegaskan bahwa serangan terhadap markas kepolisian (Mako) tidak bisa ditoleransi.

BACA JUGA:Puan Minta DPR Tahan Diri, Jangan Lukai Hati Rakyat dengan Ucapan.

BACA JUGA:Prabowo Umumkan DPR Akan Cabut Besaran Tunjangan Anggota

“Mulai hari ini, haram hukumnya yang namanya mako diserang. Kalau sampai mereka masuk menyerang, aturan sudah ada, terapkan aturan itu. Kalau sampai masuk ke asrama, tembak dulu. Rekan-rekan punya peluru karet, tembak paling tidak kakinya. Tidak usah ragu-ragu. Kalau ada yang menyalahkan, laporin, Listyo Sigit siap dicopot,” tegas Kapolri dalam video tersebut.

BACA JUGA:Demo di DPRD Lubuklinggau 1 September, Aliansi Masyarakat Janji Aksi Damai.

BACA JUGA:Tragis! Rumah Ketua RT yang Baru Dibeli Rp. 70 Juta Hangus, Diduga Dibakar Istri Pemilik Sebelumnya.

Dalam rekaman yang beredar, Kapolri tampak didampingi oleh Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo dan Irwasum Polri Komjen Wahyu Widada. Arahan ini dikeluarkan menyusul maraknya aksi perusakan dan penyerangan terhadap fasilitas kepolisian di beberapa wilayah.

BACA JUGA:Kasus Ojol Tewas Dilindas, 7 Brimob Dipatsus 20 Hari oleh Propam Polri.

BACA JUGA:Jokowi Sampaikan Duka Mendalam atas Wafatnya Affan Kurniawan, Ojol Korban Aksi Ricuh Jakarta.

Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo membenarkan pernyataan Kapolri tersebut. Ia menambahkan, massa yang menerobos masuk ke markas kepolisian harus diberi tindakan tegas karena menyangkut marwah institusi Polri dan stabilitas negara.

BACA JUGA:Detik Mencekam Penjarahan Rumah Eko Patrio oleh Massa

BACA JUGA:Rumah Uya Kuya Porak-Poranda Dijarah Massa, Kucing Ikut Jadi Sasaran.

 

“Perusuh harus diambil tindakan tegas. Kalau Polri runtuh, maka negara juga akan runtuh. Mari sama-sama kita jaga persatuan, kesatuan, dan kedamaian untuk Indonesia. Negara tidak boleh kalah dengan perusuh yang merusak Mako Polri,” ujar Dedi.

BACA JUGA:Mencekam! Rumah Ahmad Sahroni Dijarah Massa, Mobil Hancur, Warga Minta Tak Dibakar.

BACA JUGA:Syaiful Tewas Lompat dari Lantai 4, Total 3 Orang Jadi Korban Kebakaran Gedung DPRD Makassar.

Sejumlah laporan menyebutkan, beberapa kantor polisi telah menjadi sasaran massa dalam beberapa hari terakhir. Kerusakan terjadi salah satunya di Polres Jakarta Timur, sementara sejumlah pos polisi juga dibakar. Tak hanya itu, Mako Brimob Polda Metro Jaya juga berulang kali menjadi target serangan massa.

BACA JUGA:Presiden Prabowo: Percaya Sama Kita, Dana Besar untuk Pemda Akan Segera Cair.

BACA JUGA:Ahmad Sahroni, Uya Kuya, dan Eko Patrio Dicari Massa Demo, Muncul Isu Kabur ke Singapura.

Kapolri berharap arahan ini bisa menjadi pedoman bagi seluruh anggota Polri di lapangan agar tidak ragu dalam menegakkan aturan. Penegasan ini sekaligus menunjukkan bahwa negara hadir untuk menjaga keamanan, ketertiban, dan melindungi masyarakat dari tindakan anarkis.

BACA JUGA:Mobil Listrik Impor Masih Menikmati Masa Keemasan di Indonesia: Awalnya Cuma Nyicip, Kini Makin Digemari

BACA JUGA:Brimob Mengaku Tak Sadar Lindas Ojol Affan: Dikira Batu, Rantis Dipenuhi Gas Air Mata.

Sumber: