BNN Ingatkan Orang Tua Waspada, Ini Ciri-ciri Anak Terpapar Narkoba.
BNN Ingatkan Orang Tua Waspada, Ini Ciri-ciri Anak Terpapar Narkoba.--ist
SILAMPARITV.CO.ID - Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemen Imipas) mengingatkan masyarakat untuk lebih peduli terhadap bahaya narkoba, terutama di kalangan remaja. Data terbaru menunjukkan, jumlah pengguna narkotika di Indonesia pada 2024 mencapai 3,3 juta orang, dengan 60 persen di antaranya berada pada usia produktif 15–35 tahun.
BACA JUGA:KPU Resmi Rahasiakan 16 Dokumen Syarat Capres-Cawapres Pemilu 2029
BACA JUGA:Gen Z Nepal Bersih-bersih Kota Usai Demo Ricuh, Barang Jarahan Dikembalikan.
“60 persen di antaranya adalah usia produktif, 15–35 tahun,” kata Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Silmy Karim, saat konferensi pers di Kantor BNN RI, Jakarta Timur, Senin (15/9/2025).
BACA JUGA:Pulau Surga Terancam, Tambang Nikel Raja Ampat Kembali Beroperasi.
BACA JUGA:iOS 26 Dirilis 15 September, Ini Daftar iPhone yang Kebagian Update.
Ciri Remaja Terpapar Narkoba
Kepala BNN, Komjen Pol. Marthinus Hukom (Suyudi), mengungkapkan sejumlah ciri fisik dan perilaku yang bisa diamati orang tua untuk mengenali remaja yang terpapar narkoba.
Beberapa tanda mencolok antara lain:
-
Rambut berantakan atau acak-acakan
-
Mata merah
-
Sedikit bau badan atau jarang mandi
-
Lebih sering mengurung diri di kamar
-
Cepat emosi
-
Pola tidur terbalik: aktif pada malam hari, justru tidur pada pagi hingga siang
BACA JUGA:Pedagang Ketoprak Disebut Bisa Kena Pasal Korupsi, MK Minta Penjelasan.
BACA JUGA:Viral Video Prabowo Tayang di Bioskop, Tuai Kritik Sebagai Propaganda.
“Ini kan ciri-ciri yang sebagai orang tua kita harus pahami. Kalau ada sesuatu yang tidak wajar, jangan diabaikan,” ujarnya.
Ia menegaskan, rasa sayang yang berlebihan sering membuat orang tua justru menutup mata terhadap gejala ini. “Jangan sampai anak kita sendiri karena terlalu sayang, malah membiarkan atau memanjakan,” kata Suyudi.
BACA JUGA:Prabowo Sapa Warga Saat Tinjau Korban Banjir Bali:
BACA JUGA:Mantan Panglima Israel Akui IDF Bunuh dan Lukai 200 Ribu Warga Gaza
50 Persen Penghuni Lapas Kasus Narkoba
Sementara itu, data Kemen Imipas mencatat hampir 50 persen penghuni rumah tahanan (rutan) dan lembaga pemasyarakatan (lapas) di Indonesia merupakan pelaku tindak pidana narkotika.
“Jumlahnya sangat besar. Karena itu, kami berkomitmen membersihkan rutan dan lapas dari praktik peredaran narkoba. Untuk mencapainya, dibutuhkan kerja sama dengan semua instansi dan lembaga,” jelas Silmy.
BACA JUGA:Kecelakaan di Tikungan Musi Rawas, Pemotor Terluka Parah Usai Hantam Truk.
BACA JUGA:Prabowo Disebut Akan Ganti Kapolri Jenderal Listyo, Dua Jenderal Bintang Tiga Masuk Kandidat.
Program revitalisasi pemasyarakatan, lanjutnya, mengandalkan tiga pilar:
- Deteksi dini
- Pemberantasan narkoba
- Sinergi antar lembaga
BACA JUGA:Daftar 10 Negara yang Tolak Palestina Merdeka di Majelis Umum PBB
Sumber: