Kapolri Bentuk Tim Transformasi Reformasi Polri, Libatkan 47 Jenderal.
Kapolri Bentuk Tim Transformasi Reformasi Polri, Libatkan 47 Jenderal.--ist
SILAMPARITV.CO.ID - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membentuk Tim Transformasi Reformasi Polri sebagai langkah memperbaiki institusi kepolisian dari dalam. Tim ini beranggotakan 47 jenderal bintang satu hingga empat serta 5 perwira menengah, sesuai Surat Perintah (Sprin) Kapolri Nomor: Sprin 2749/IX/TUK.2.1./2025 yang ditandatangani pada 17 September 2025.
BACA JUGA:Kasus Guru Cabul di SMPN 1, PGRI Lubuklinggau: Tugas Guru Itu Mendidik!
BACA JUGA:Jika Israel Akui Palestina, Indonesia Siap Akui Israel.
“Untuk melaksanakan tugas sebagai Tim Kegiatan Transformasi Reformasi Polri,” tulis Jenderal Sigit dalam Sprin tersebut, sebagaimana dikutip Senin (22/9/2025).
Dalam surat perintah itu, Kapolri meminta tim agar menyusun rencana kegiatan, kebutuhan anggaran, dan berkoordinasi dengan berbagai stakeholder demi kelancaran proses reformasi.
BACA JUGA:Cak Imin Soroti Krisis Regenerasi, Anak Muda Tak Mau Jadi Petani.
BACA JUGA:Netanyahu Stress, Inggris-Kanada-Australia hingga Negara Eropa Lainnya Akui Palestina.
Struktur Tim Reformasi
Dalam struktur tim, Kapolri Jenderal Listyo Sigit bertindak sebagai pelindung, sedangkan Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo menjadi penasihat. Beberapa pejabat tinggi Mabes Polri juga masuk dalam jajaran, seperti Irwasum Polri, Kadiv Propam, Kabaharkam, Kabaintelkam, serta sejumlah perwira tinggi lainnya.
Tim dipimpin oleh Kalemdiklat Polri Komjen Chryshnanda Dwilaksana.
BACA JUGA:Sinopsis Film Mortal Kombat 2, Joe Taslim Comeback dengan Identitas Baru
BACA JUGA:Sinopsis Film Zootopia 2, Jadwal Tayang, Pengisi Suara, dan Fakta Menarik
Ikuti Harapan Publik
Kapolri menegaskan, pembentukan tim ini tidak lepas dari tuntutan dan harapan masyarakat. Menurutnya, Polri harus membuka diri untuk memperbaiki berbagai aspek, baik operasional, pengawasan, maupun instrumen kelembagaan.
Sumber: