Dompet Pink Jadi Bukti, Pelajar SMA di Lubuklinggau Edarkan Narkoba dari Bangku SMP.

Dompet Pink Jadi Bukti, Pelajar SMA di Lubuklinggau Edarkan Narkoba dari Bangku SMP.

Dompet Pink Jadi Bukti, Pelajar SMA di Lubuklinggau Edarkan Narkoba dari Bangku SMP.--ist

SILAMPARITV.CO.ID - Dunia pendidikan di Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan, kembali tercoreng dengan kasus penyalahgunaan narkoba yang melibatkan seorang pelajar. Kali ini, seorang siswa SMA berinisial AR (17), harus berurusan dengan hukum setelah diketahui mengedarkan narkoba sejak masih duduk di bangku SMP.

Kasus ini menambah daftar panjang jeratan narkotika yang sudah merambah hingga ke kalangan pelajar. Lebih memilukan lagi, kisah AR menggambarkan betapa rapuhnya benteng pendidikan dan keluarga ketika anak muda terjebak dalam lingkaran setan narkoba.

BACA JUGA:The Simpsons Movie 2 Resmi Tayang Juli 2027, Penantian Dua Dekade Pecah

BACA JUGA:Spider-Verse 3 Resmi Dimajukan, Miles Morales Tampil Lebih Cepat di Layar Lebar

Penangkapan di Warnet Jalan Bukit Sulap

AR, warga Kelurahan Batu Urip, Kecamatan Lubuklinggau Utara II, ditangkap oleh Satres Narkoba Polres Lubuklinggau pada Senin, 29 September 2025, sekitar pukul 16.00 WIB.

Penangkapan dilakukan setelah polisi mendapat laporan masyarakat tentang maraknya transaksi narkoba di wilayah tersebut. Setelah dilakukan penyelidikan, polisi membuntuti AR yang kerap melakukan transaksi di sebuah warung internet (warnet) di kawasan Jalan Bukit Sulap, Kelurahan Wira Karya.

Kapolres Lubuklinggau AKBP Adithia Bagus Arjunadi melalui Kasat Narkoba AKP Romi menjelaskan bahwa AR sudah lama menjadi Target Operasi (TO) polisi.

“Tersangka merupakan seorang pengedar narkoba dan sudah lama menjadi target operasi penangkapan,” kata AKP Romi, Rabu (30/9/2025).

BACA JUGA:Minum Sambil Berdiri Bikin Ginjal Rusak? Dokter Pastikan Hoaks, Tapi Memang Ada Risikonya

BACA JUGA:Pulang Sekolah, Bocah SD di Lubuklinggau Syok Temukan Ayah Tercinta Sudah Meninggal.

Barang Bukti dalam Dompet Pink

Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan barang bukti yang mengejutkan. Dari dompet warna pink yang disimpan AR di kantong jaket bagian dalam, ditemukan 8 plastik klip berisi kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto total 1,53 gram.

Selain itu, polisi juga mengamankan:

Sumber:

Berita Terkait