Dompet Pink Jadi Bukti, Pelajar SMA di Lubuklinggau Edarkan Narkoba dari Bangku SMP.
Dompet Pink Jadi Bukti, Pelajar SMA di Lubuklinggau Edarkan Narkoba dari Bangku SMP.--ist
Uang tunai Rp200.000 dari saku jaket AR
Satu ball plastik klip kosong
Satu buah pipet yang dimodifikasi berbentuk sekop
Tak hanya itu, hasil tes urine AR juga positif narkoba.
BACA JUGA:Mengenal Jenis dan Kualifikasi Ahli Gizi, Profesi yang Kian Dibutuhkan di Garda Depan Program MBG
BACA JUGA:Cikande Tercemar Radioaktif Cs-137, Apa Saja Risiko Kesehatan yang Mengintai?
Fakta Pahit: Jadi Pengedar Sejak SMP
Lebih memilukan lagi, hasil penyelidikan mengungkap bahwa AR sudah melakoni peran sebagai pengedar narkoba sejak masih duduk di bangku SMP.
Motifnya diduga karena masalah ekonomi. AR berasal dari keluarga yang kurang mampu. Kondisi tersebut membuatnya mudah terjerumus dalam bujuk rayu jaringan narkoba yang menjadikannya sebagai kurir sekaligus pengedar.
Mirisnya, orang tua AR bahkan tidak mengetahui keberadaannya saat ditangkap polisi. Sebab, AR sudah dua hari tidak pulang ke rumah.
BACA JUGA:12 Ekor Sapi Tewas di Bungo Jambi, Pemilik Sapi dan Lahan Sawit Saling Menyalahkan.
BACA JUGA:9 Makanan Rendah Kalori Tapi Super Bergizi — Pilihan Tepat untuk Diet Sehat
Jerat Hukum dan Masa Depan yang Suram
Atas perbuatannya, AR dijerat pasal berlapis:
Pasal 114 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika
Sumber: