Sejarah THR Lebaran di Indonesia, Berawal dari Tradisi Kerajaan hingga Jadi Hak Pekerja
Sejarah THR Lebaran di Indonesia, Berawal dari Tradisi Kerajaan hingga Jadi Hak Pekerja--Net
SILAMPARITV.CO.ID - Menjelang Idulfitri, banyak masyarakat menantikan satu hal selain momen berkumpul bersama keluarga, yakni Tunjangan Hari Raya (THR). Di Indonesia, THR sudah menjadi tradisi yang identik dengan Lebaran, baik sebagai tunjangan dari perusahaan kepada karyawan maupun uang yang dibagikan kepada anak-anak dan anggota keluarga.
Namun, tidak banyak yang mengetahui bahwa tradisi ini memiliki sejarah panjang. THR tidak muncul secara tiba-tiba, melainkan berkembang dari kebijakan pemerintah hingga akhirnya menjadi kebiasaan sosial yang melekat dalam kehidupan masyarakat.
Tradisi Berbagi Sejak Masa Kerajaan
Tradisi berbagi uang saat Lebaran ternyata sudah ada sejak masa Kesultanan Mataram pada abad ke-16 hingga ke-18.
Pada masa itu, para raja dan bangsawan memberikan hadiah berupa uang baru kepada anak-anak para pengikutnya ketika merayakan Idulfitri.
Pemberian tersebut merupakan bentuk rasa syukur setelah umat Islam menjalankan ibadah puasa selama satu bulan penuh. Tradisi ini juga berkaitan dengan nilai sedekah dalam ajaran Islam yang mendorong umat untuk berbagi kepada sesama, khususnya selama Ramadan dan saat merayakan Lebaran.
Dari tradisi tersebut muncul perpaduan antara nilai keagamaan dan kebiasaan sosial yang kemudian berkembang menjadi tradisi membagikan uang Lebaran di tengah masyarakat hingga saat ini.
BACA JUGA:Selama Ramadan, Volume Sampah di Musi Rawas Melonjak Jadi 25 Ton per Hari
BACA JUGA:Pemerintah Pastikan Stok Beras Nasional Aman, Cadangan Capai 27,99 Juta Ton Cukup Hingga 324 Hari
Awal Mula THR dalam Dunia Kerja
Dalam dunia kerja, sejarah THR berkaitan dengan kebijakan pemerintah pada awal masa kemerdekaan Indonesia.
Mengutip dari laman resmi Universitas Airlangga, kebijakan mengenai tunjangan menjelang Lebaran mulai muncul pada awal 1950-an.
Sumber: