SILAMPARITV.CO.ID - Di Palembang (Sumsel), Sumatera Selatan, seorang pengemudi tabrak dan lindas nenek Jara (71). Saat ini, polisi menangkap pelaku berinisial ZI (61) untuk dimintai keterangan.
Kanit Reskrim Polrestabes Palembang AKBP Haris Dinzah mengatakan, pelaku ditangkap pada Sabtu (1 Juni) malam di rumahnya di Jalan Perint Independen, Kecamatan Ilir Timur II, Palembang.
BACA JUGA:Diskusi Kebangsaan dan Deklarasi Anti Narkoba pada Hari Lahir Pancasila
“Iya, pelaku dan mobil Toyota Avanza bernomor registrasi BG 1088 AY sudah kami amankan,” kata Haris kepada detikSumbagsel, Senin (03/06/2024).
Harris mengatakan kepada polisi bahwa ZI mengaku memukul dan menabrak korban.
BACA JUGA:Penggerebekan Kepala Desa Teluk Kecapi, Kecamatan Pemulutan Kronologi dan Tanggapan Warga
"Saat ini kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan, namun pelaku sudah mengakui perbuatannya," ujarnya.
Nenek Jara diketahui menjadi korban tabrakan dan tertabrak mobil di Benteng Kuto Besak (BKB) Palembang. Akibat kejadian itu, lengan kirinya patah.
BACA JUGA:21 Pejabat Struktural dan Fungsional di Lingkungan Pemprov Sumsel Dilantik