Dengan Modus Yang Sama, Kini Terjadi Lagi Kasus Ibu Melecehkan Anak Sendiri

Sabtu 08-06-2024,09:27 WIB
Reporter : Rizty Ria Anggraini
Editor : Rizty Ria Anggraini

"Yang ketiga ditanya lagi, ditagih lagi, oleh tersangka, mana uang janji pembayarannya? Ya sudah, kata Facebook Icha itu, kamu rekam lagi persetubuhanmu dengan aki-aki, yang disuruh cari sendiri. Kemudian suaminya mengingatkan `hati-hati itu bohong, hati-hati kamu', kurang lebih itu akan menipu kamulah," ujarnya.

BACA JUGA:5 Negara yang Paling Banyak Kehilangan Hutan Tropis: Sebuah Krisis Lingkungan Global

Polisi Jerat Ibu Korban dengan Pasal Berlapis

Warga Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, inisial AK (26), tega mencabuli putra kandungnya yang masih berusia 10 tahun. 

Polisi mengatakan AK telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan pasal berlapis.

"Sehingga tersangka ditangkap dan ditahan dengan dijerat, ada 4 pasal berlapis justru karena ditangani oleh Krimum ya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi.

Polisi berencana melakukan evaluasi kejiwaan terhadap pelaku .

Polisi mengatakan AK akan menjalani pemeriksaan psikologis serupa dengan yang dilakukan terhadap ibunya, berinisial R, 22, di Tangsel (Tansel).

Tokoh R juga diketahui pernah menganiaya putra kandungnya yang berusia 5 tahun.

BACA JUGA:Hegi Rian Prayoga Dari Viral di Media Sosial hingga Ancaman Terhadap Kehidupannya

"Betul (sudah dilakukan tes psikologi). Makanya tadi saya bilang pengobatannya sama dengan R. Jadi detailnya seperti itu, Nanti saya update lagi." Kata Ade.

Hasil pemeriksaan psikologi R belum diketahui.

AK dan R mengaku diminta membuat dan mengirimkan video aksi seks bersama anak dari akun Facebook Icha Shakira.

“Itu tes kesehatan mental (belum ada hasilnya) oleh bagian psikologi Departemen Sumber Daya Manusia. Silakan diambil sementara sedang diproses,'' kata Ade Ary.

BACA JUGA:Idul Adha Sebentar Lagi: Tips Memilih Hewan Kurban yang Baik dan Sehat

Kategori :