“Jadi belum jelas. Saya juga sudah minta pembinanya. Sebab ada 21 UKMK di UIN ini,” jelasnya.
Rencananya, hari ini panitia diksar akan dipanggil dan juga meminta ke- terangan dari ketua UKMK.
Terpisah, Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Tri Wahyudi mengungkapkan, pihaknya belum menerima laporan terkait kasus itu.
“Kami minta korban atau orang tua maupun kerabatnya bisa membuat laporannya. Itu menjadi dasar bagi kami untuk lakukan penyelidikan lebih lanjut dan sekaligus menangkap pelakunya,” tegas Tri.
Sementara, Kapolsek Gandus, AKP Wanda Dhira Bernard SIK menyebut, kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan permasalahan ini dengan cara damai.
“Kita diminta untuk datang ke TKP oleh orang tua korban, mereka meminta bantuan ke Polsek. Setiba di TKP, kita bicarakan baik dengan orang tua maupun panitia kegiatan tersebut dan mereka telah bersepakat damai. Dengan perjanjian seluruh biaya perobatan ditanggung oleh panitia,” tukasnya. (sumeks.co)