SILAMPARITV.CO.ID - Di tengah kehidupan yang semakin kompleks dan kadang-kadang membahayakan, tugas penegak hukum menjadi semakin penting.
Di tengah riuh rendahnya aktivitas kriminal, berita tentang penangkapan pelaku kejahatan memberikan kelegaan bagi masyarakat yang haus akan keadilan. Salah satu contoh yang baru-baru ini terjadi adalah kasus begal bersenjata di PALI, Sumatera Selatan, yang berhasil ditangkap oleh Tim Serigala Unit Reskrim Polsek Penukal Abab. Pada Selasa, 11 Juni 2024, warga dusun V, Desa Betung Barat, Kecamatan Abab, PALI, diguncang oleh tangkapan seorang pelaku begal bersenjata api. BACA JUGA:Mau Liburan? Simak 8 Tempat Wisata di Bandar Lampung yang Patut Dikunjungi Pelaku yang berhasil ditangkap ini diidentifikasi sebagai RMN, seorang individu berusia 26 tahun. Keberhasilan Tim Serigala Unit Reskrim dalam menangkap pelaku ini merupakan langkah positif dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Menurut Kapolsek Penukal Abab, AKP Darmawansyah, RMN ditangkap karena terlibat dalam aksi penodongan sepeda motor Honda Beat bersama dengan seorang temannya yang saat ini masih dalam pencarian (DPO). Keduanya diduga terlibat dalam aksi pembegalan terhadap seorang korban bernama Alinski Saputra pada Sabtu, 8 Juni 2024, sekitar pukul 17.30 WIB di jalan lingkar Desa Betung Selatan, Kecamatan Abab. Keberanian mereka mengancam nyawa korban dengan senjata api rakitan jenis pistol, memaksanya untuk menyerahkan sepeda motor miliknya sebelum melarikan diri. BACA JUGA:Viral! Curanmor di Palembang Nekat Lepas Pagar, Pakai Cara Angkat Ban Depan Peristiwa tragis ini tidak hanya menyebabkan kerugian materiil sebesar Rp 5.000.000 bagi korban, tetapi juga menimbulkan ketakutan dan ketidakamanan di tengah-tengah masyarakat. Namun, berkat kecepatan dan ketelitian Tim Serigala Unit Reskrim, keberanian para pelaku kriminal ini bisa dihentikan. Setelah dilakukan penyelidikan yang cermat, keberadaan RMN berhasil diendus oleh tim penegak hukum. Hal ini menunjukkan dedikasi dan profesionalisme aparat kepolisian dalam menjalankan tugasnya. Meskipun satu pelaku telah berhasil ditangkap, upaya untuk menangkap pelaku lainnya yang masih buron terus dilakukan. Barang bukti berupa sepeda motor Honda Beat milik korban juga masih menjadi incaran untuk menguatkan kasus ini di pengadilan. Kapolsek Penukal Abab tidak hanya menyerukan agar pelaku DPO segera menyerahkan diri, tetapi juga memberikan jaminan bahwa tindakan hukum yang adil akan diberlakukan. Keadilan adalah pondasi utama dalam menjaga harmoni dan ketentraman dalam sebuah masyarakat. BACA JUGA:RS Bhayangkara Sumsel Berikan Pelayanan Kesehatan Gratis Pada Penyandang Disabilitas Oleh karena itu, tidak ada tempat bagi pelaku kejahatan untuk bersembunyi di balik bayang-bayang ketidakpastian. Dengan barang bukti yang telah diamankan, termasuk satu lembar kaos lengan pendek warna hitam dan satu buah BPKB sepeda motor jenis Honda Beat, kasus ini semakin mendekati kejelasan. Penetapan RMN sebagai tersangka dan proses pemeriksaan lebih lanjut adalah langkah konkrit dalam memastikan bahwa keadilan akan ditegakkan dengan tegas. Kasus begal bersenjata ini bukanlah sekadar cerita seram dalam kehidupan sehari-hari. Ini adalah cerminan dari tantangan yang dihadapi oleh penegak hukum dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Kehadiran Tim Serigala Unit Reskrim Polsek Penukal Abab adalah bukti konkret bahwa keberadaan mereka sangat diperlukan dalam menjaga keamanan dan keadilan bagi semua. BACA JUGA:Penipuan Pembelian Getah Karet oleh Oknum Kades OKU, Yanto Alami Kerugian Rp100 Juta Dalam sebuah masyarakat yang ingin maju dan beradab, tidak boleh ada ruang bagi para pelaku kejahatan untuk berkeliaran dengan bebas. Tangkapan pelaku begal bersenjata di PALI adalah bukti bahwa kekuatan masyarakat dalam melawan kejahatan adalah nyata dan efektif. Ini adalah panggilan bagi semua pihak untuk bersatu dalam memerangi segala bentuk tindak kriminalitas demi menciptakan lingkungan yang aman dan damai untuk semua.Memburu Keadilan Tangkapan Pelaku Begal Bersenjata di PALI
Sabtu 15-06-2024,18:30 WIB
Reporter : Valentino Fernan
Editor : Rizty Ria Anggraini
Kategori :
Terkait
Rabu 07-08-2024,11:28 WIB
Edarkan Pil Ekstasi di Ogan Ilir, 2 Warga PALI Diamankan Polisi
Minggu 07-07-2024,19:04 WIB
Pemerintah Pali Berkunjung ke Kota Lubuklinggau
Senin 01-07-2024,11:55 WIB
Apes, Oknum Bidan Bersama Pria Asal Pali Kepergok Berduaan di Kamar Hotel Lubuk Linggau
Sabtu 15-06-2024,18:30 WIB
Memburu Keadilan Tangkapan Pelaku Begal Bersenjata di PALI
Selasa 04-06-2024,19:38 WIB
Kisah Gemilang Mahasiswi Cumlaude Dari Penjual Mie Ayam Menjadi Wisudawan Terbaik
Terpopuler
Minggu 02-03-2025,13:00 WIB
8 Amalan yang Bisa Dilakukan Wanita Haid di Bulan Ramadan
Minggu 02-03-2025,13:00 WIB
Samsung Umumkan Peluncuran Galaxy A56 dan A36, Ini Spesifikasi dan Tanggal Rilisnya
Minggu 02-03-2025,14:09 WIB
PLN UP3 Lubuk Linggau Beri Tips Mendukung Kenyamanan Ibadah Ramadhan
Minggu 02-03-2025,09:40 WIB
Dukung Kegiatan Pengeboran Sumur SA-3NF, Kepala SKK Migas Saksikan Langsung Spud in di Lapangan
Minggu 02-03-2025,13:00 WIB
Kapan THR PNS 2025 Cair? Cek Jadwal dan Besarannya di Sini!
Terkini
Minggu 02-03-2025,20:42 WIB
Kunci Jawaban IPA Kelas 9 SMP Halaman 178-179 Kurikulum Merdeka
Minggu 02-03-2025,20:30 WIB
Wali Kota Lubuklinggau Akan Luncurkan Program Seragam Gratis untuk Seluruh Pelajar
Minggu 02-03-2025,20:17 WIB
Review Lengkap Wadah Glasting Lip dan Kualitas Lip Tint Favorit Pecinta Makeup
Minggu 02-03-2025,20:03 WIB
Bedak Padat Two Way Cake, Solusi Praktis untuk Makeup Sehari-hari
Minggu 02-03-2025,14:09 WIB