SILAMPARITV.CO.ID - Hari Raya Idul Adha merupakan salah satu momen penting dalam kalender Islam, yang ditandai dengan penyembelihan hewan kurban sebagai bentuk ketaatan kepada Allah SWT.
Selain sebagai bentuk ibadah, penyembelihan hewan kurban juga memiliki dimensi sosial yang sangat penting, yakni membagikan daging kurban kepada mereka yang berhak menerimanya.
Berdasarkan syariat Islam, terdapat tiga golongan utama yang berhak menerima daging kurban. Berikut penjelasannya:
1. Dhuafa (Kaum Fakir dan Miskin)
BACA JUGA:Tidak Hanya Gunakan Kapur Sirih, Ada Cara Lain yang Efektif Bersihkan Babat
Golongan pertama yang berhak menerima daging kurban adalah kaum dhuafa, yaitu fakir dan miskin.
Mereka adalah orang-orang yang tidak memiliki harta atau penghasilan yang cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
Dalam Al-Qur'an, Allah SWT menyebutkan pentingnya membantu fakir miskin sebagai bagian dari kewajiban sosial umat Islam.
Dengan memberikan daging kurban kepada mereka, kita tidak hanya membantu meringankan beban mereka, tetapi juga menyebarkan kebahagiaan di hari raya.
2. Kerabat dan Tetangga
Golongan kedua yang berhak menerima daging kurban adalah kerabat dan tetangga. Rasulullah SAW mengajarkan pentingnya menjaga hubungan baik dengan keluarga dan tetangga, termasuk dengan berbagi rezeki.
BACA JUGA:5 Cara Menambah Berat Badan Secara Alami
Memberikan daging kurban kepada kerabat dan tetangga tidak hanya mempererat tali silaturahmi, tetapi juga menunjukkan kepedulian dan kasih sayang kepada orang-orang terdekat.
Hal ini selaras dengan prinsip Islam yang mengutamakan kebersamaan dan keharmonisan dalam masyarakat.
3. Orang yang Berkurban (Muzakki) dan Keluarganya