Golongan ketiga yang berhak menerima daging kurban adalah orang yang berkurban (muzakki) dan keluarganya.
Meskipun mereka yang berkurban adalah pemberi, mereka juga dianjurkan untuk menikmati sebagian dari daging kurban tersebut.
BACA JUGA:Membandingkan Daging Kambing Vs Sapi, Mana yang Lebih 'Sehat'?
Hal ini sebagai bentuk syukur atas nikmat yang diberikan Allah SWT dan untuk merasakan sendiri kebahagiaan dari ibadah kurban.
Rasulullah SAW menyebutkan bahwa daging kurban sebaiknya dibagi menjadi tiga bagian: sepertiga untuk keluarga yang berkurban, sepertiga untuk kerabat dan tetangga, dan sepertiga lagi untuk fakir miskin.
Ibadah kurban dalam Islam bukan hanya tentang penyembelihan hewan, tetapi juga tentang semangat berbagi dan kepedulian sosial.
Dengan membagikan daging kurban kepada tiga golongan utama dhuafa, kerabat dan tetangga, serta muzakki dan keluarganya kita tidak hanya menjalankan perintah agama, tetapi juga mempererat hubungan sosial dan memberikan kebahagiaan kepada orang lain.
BACA JUGA:Kenapa Bunga Wijayakusuma hanya Mekar Semalam? Ini Alasannya
Semoga setiap daging kurban yang kita bagikan menjadi berkah dan membawa manfaat bagi mereka yang menerimanya serta memperkuat rasa persaudaraan di antara umat Islam.