SILAMPARITV.CO.ID -- Agus Fatoni baru saja menyelesaikan tugasnya sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Selatan setelah bertugas selama sembilan bulan terakhir.
Selama masa jabatan tersebut, dirinya berhasil menerima empat gelar adat.
Gelar adat pertama yang didapatkan adalah ‘Pangeran Batuah Seketi’ yang bermakna Pemimpin yang Berkeadilan dan Pengayom.
Gelar ini diberikan oleh Ketua Pemangku Adat Kota Lubuklinggau pada tanggal 17 Oktober 2023 lalu.
BACA JUGA:Pelajaran yang Dapat Dipetik dari Film Tenggelamnya Kapal Van Der Wijck
Gelar adat tersebut diberikan kepada tokoh yang memiliki banyak jasa, perhatian dan pengabdian serta memberikan harapan baru kepada masyarakat.
Kemudian, Fatoni juga diberikan gelar adat ‘Suttan Mangku Keresidenan’.
Gelar ini diberikan oleh Lembaga Pembina Adat Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur pada tanggal 2 November 2023 lalu.
Gelar ‘Suttan Mangku Keresidenan’ merupakan gelar penghormatan dari masyarakat adat Komering dikarenakan Fatoni dianggap mampu memimpin dan menjabat Provinsi Sumatera Selatan.
BACA JUGA:Ini dia 7 Jurusan Kuliah Berpeluang Lulus PNS, Karena Banyak Formasinya
Dirinya juga dinilai mampu menjadi panutan serta tempat mencurahkan keluh kesah dan cita-cita masyarakat OKU Timur.
Kemudian, gelar adat ketiga yang didapatkan Fatoni adalah ‘Meraje Emban Adat’.
Gelar tersebut diberikan oleh masyarakat Kabupaten Muara Enim pada 19 November 2023 lalu.
Gelar ‘Meraje Emban Adat’ memiliki arti orang yang dituakan dan dihormati dimana mampu mengemban dan melaksanakan tanggung jawab yang diberikan kepadanya, guna melestarikan dan membina adat istiadat di sekitarnya.
BACA JUGA:Daftar 5 Negara yang Paling Banyak Memiliki Kekayaan Alam di Dunia