Laporan Polisi terhadap Willie Salim Mengalir, Polrestabes Palembang Mulai Selidiki

Laporan Polisi terhadap Willie Salim Mengalir, Polrestabes Palembang Mulai Selidiki

Laporan Polisi terhadap Willie Salim Mengalir, Polrestabes Palembang Mulai Selidiki--ist

SILAMPARITV.CO.ID - Laporan terhadap influencer dan konten kreator Willie Salim terus berdatangan ke pihak kepolisian. Hingga saat ini, lebih dari tiga laporan telah dilayangkan warga Palembang terhadap pria asal Bangka Belitung tersebut. Kasus ini pun menarik perhatian berbagai pihak, mulai dari organisasi masyarakat (ormas), advokat, pelaku seni, hingga tokoh adat yang turut memberikan tanggapan atas kisruh yang terjadi.

Saat ini, laporan terhadap Willie Salim tengah ditangani oleh Unit Pidana Khusus (Pidsus) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Palembang. Penyidik telah memanggil para pelapor untuk memberikan keterangan terkait dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh Willie Salim.

Kuasa Hukum Pelapor Dampingi Pemeriksaan di Polrestabes Palembang

BACA JUGA:Kesempatan Dapat THR Tambahan dari DANA Kaget, Saldo Gratis hingga Rp100.000!

BACA JUGA:Pilihan Smartphone Oppo Terbaru untuk Tampil Stylish di Hari Raya Idulfitri 1446 Hijriah

Salah satu pelapor, David dari Komunitas Gerakan Pecinta Rakyat (Gencar), telah memenuhi panggilan penyidik guna memberikan keterangan pada Sabtu, 29 Maret 2025. Tim kuasa hukum David mendatangi ruang Pidsus Satreskrim Polrestabes Palembang untuk mendampinginya dalam proses pemeriksaan terkait laporan mereka di Polda Sumsel terhadap Willie Salim.

Laporan tersebut berkaitan dengan konten viral Willie Salim yang memperlihatkan dirinya memasak 200 kilogram rendang di kawasan Benteng Kuto Besak (BKB) Palembang, yang kemudian disebut-sebut "hilang" dalam waktu singkat. Dugaan yang dilaporkan mencakup pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Serupa dengan laporan sebelumnya, Koalisi Masyarakat Palembang juga resmi melaporkan Willie Salim ke Polrestabes Palembang pada hari yang sama. Laporan ini diajukan oleh Ketua Koalisi Masyarakat Palembang Gugat Willie Salim, Hidayatul Fikri, yang didampingi oleh tim kuasa hukum Muhammad Iskandar dan Muhammad Iskandar Sabeni.

Mereka juga didukung oleh berbagai elemen masyarakat, seperti Budayawan Ali Goik, penggiat seni Genta, serta sejumlah konten kreator lokal seperti Mangcek Abie, Suzan, Bintang Layo, Nita, Winda, dan tokoh masyarakat Mauli.

Dugaan Pencemaran Nama Baik dan Rekayasa Konten

BACA JUGA:11 Aplikasi Belanja Online Terbaik dan Paling Populer di Tahun 2025

BACA JUGA:Al Ghazali dan Alyssa Daguise Ubah Tanggal Pernikahan Demi Kehadiran Presiden Prabowo Sebagai Saksi Nikah

Pelapor Muhammad Iskandar menuding Willie Salim melakukan pencemaran nama baik dan pelanggaran sesuai dengan UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 311 dan/atau Pasal 434 KUHP, serta Pasal 390 KUHP.

Dugaan tindak pidana ini disebut terjadi pada Selasa, 18 Maret 2025, sekitar pukul 20.00 WIB di Benteng Kuto Besak, Palembang. Dalam laporan tersebut, pelapor menuduh Willie Salim telah merekayasa kontennya.

Menurut pelapor, Willie Salim berpura-pura pergi ke toilet saat proses memasak rendang, namun sebenarnya ia hanya beristirahat di dalam mobil. Lebih lanjut, rendang yang sedang dimasak diduga dibiarkan tanpa pengawasan hingga diambil oleh warga sekitar. Namun, dalam narasi yang dibuat oleh Willie Salim, kejadian tersebut seolah-olah menunjukkan bahwa rendang yang ia masak "hilang begitu saja."

Akibat konten tersebut, pelapor merasa nama baik masyarakat Palembang dicemarkan dan menilai bahwa aksi Willie Salim merugikan mereka. Oleh karena itu, laporan resmi pun diajukan ke Polrestabes Palembang.

Kasus Menjadi Sorotan Publik

BACA JUGA:Tradisi Nyekar Menjelang Idul Fitri: Pedagang Kembang di Pasar Srikaton Raup Keuntungan

BACA JUGA:Ketupat, Kuliner Wajib Saat Idul Fitri: Laris Manis di Musi Rawas, Penjual Kewalahan Melayani Pesanan

Kasus ini terus menjadi sorotan publik, mengingat Willie Salim adalah seorang konten kreator dengan jutaan pengikut di media sosial. Aksi memasak rendang dalam jumlah besar dan klaim kehilangan makanan tersebut menimbulkan berbagai spekulasi di kalangan masyarakat, terutama di Palembang.

Beberapa pihak menganggap aksi tersebut sekadar konten hiburan, namun sebagian lainnya menilai bahwa hal ini telah mencoreng nama baik masyarakat Palembang. Oleh karena itu, banyak pihak mendesak kepolisian untuk menindaklanjuti laporan yang telah diajukan.

Dengan semakin banyaknya laporan yang masuk, diharapkan kasus ini mendapat perhatian lebih dari aparat penegak hukum. Masyarakat Palembang berharap agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.

BACA JUGA:Mudik Tenang, Transaksi Aman! Ada 1 Juta AgenBRILink, Transaksi Masyarakat Semakin Dekat dan Mudah

BACA JUGA:KAI Tawarkan Tiket Kereta Api Murah untuk Mudik Lebaran 2025, Harga Mulai Rp10 Ribu

Sumber: