SILAMPARITV.CO.ID - Pasukan Lalu Lintas (Korlantas) Polri melakukan razia massal Operasi Patuh Jaya 2024 di seluruh Indonesia hari ini, Senin 15 Juli 2024.
Razia massal Operasi Patuh Jaya 2024 dimulai pada Senin 15 Juli 2024 sampai dengan 28/07/2024.
Direktur Perhubungan Polda Metro Jaya Kombe Pol Latif Usman mengatakan pihaknya mengirimkan 2.938 kawannya dalam operasi Patuh Jaya 2024.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman mengatakan pihaknya mengirimkan 2.938 orang. Staf Gabungan Operasi Patuh Jaya 2024.
BACA JUGA:Gunung Semeru Erupsi 30 Kali pada Sabtu Pagi
Kabag Operasi Direktorat Lalu Lintas Polri Kompol Eddy Djunaedi menambahkan, Operasi Nasional Patuh Jaya 2024 bertujuan untuk menjamin keteraturan lalu lintas bagi seluruh masyarakat Indonesia.
Dijelaskannya, dalam Operasi Patuh Jaya 2024, polisi menyasar 14 jenis pelanggaran yang menjadi fokus operasi:
Berkendara melawan arus jalan, berkendara dalam pengaruh minuman beralkohol, menggunakan handphone saat berkendara, pengendara sepeda motor, tidak menggunakan helm SNI, pengemudi tidak menggunakan sabuk pengaman, pengemudi melebihi batas yang ditentukan batas kecepatan, mengemudikan anak di bawah umur atau tanpa Surat Izin Mengemudi dengan kendaraan roda empat atau lebih, melanggar marka jalan, memasang rotator dan sirene.
yang tidak dipersyaratkan, penggunaan pelat nomor atau TNKB dan parkir liar.
BACA JUGA:Gempa di Bengkulu dengan Kekuatan 5,8 M, Tidak Berpotensi Tsunami