Sempat Dimassa, Terduga Jambret HP Dalam Mobil di Lubuklinggau, Berhasil Ditangkap Polisi

Minggu 10-12-2023,07:31 WIB
Reporter : Ayu Fitriani
Editor : Ayu Fitriani

SILAMPARITV.CO.ID - Seorang terduga jambret dengan modus mengambil HP di dalam mobil korban, pada Sabtu 9 Desember 2023, akhirnya berhasil ditangkap oleh polisi.

Sebelumnya, pelaku jambret ini dihakimi oleh massa. Untungnya, aksi massa atas pelaku terduga jambret cepat diketahui oleh anggota polisi yang melintas.

Lokasi terjadi di depan Toko Yanto Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Batu Urip Taba, Kecamatan Lubuklinggau Timur 1 Kota Lubuklinggau, kisaran Pukul 15.30 WIB.

Berdasarkan informasi, nama korban yakni Dadang warga Megang Sakti, Kabupaten Musi Rawas.

BACA JUGA:Nekat Akhiri Hidup, Ibu di Musi Rawas ini Menenggak Racun Putas

Awal mula kronologi kejadian ini korban Dadang memarkirkan mobilnya di sebuah toko, yakni Toko Yanto untuk belanja alat mobil.

Korban saat itu lupa membawa HP nya yang ber merk Vivo19.

Tak lama setelah itu, korban melihat pelaku menyelinap dan sengaja mengambil HP tersebut dan dibawa nya kabur.

Pelaku yang hendak kabur menggunakan motornya seketika gagal karena korban langsung mengejar dan menangkap pelaku.

BACA JUGA:Siska Afrina, Korban Erupsi Marapi yang Terakhir Ditemukan, Bawa Slempang Wisuda Saat Mendaki

Pelaku diduga dua orang, namun yang satu berhasil kabur.

Sementara yang satu berhasil ditangkap.

Untung saja, Kasat Binmas Polres Lubuklinggau AKP Afrenaldi dan polisi yang sedang tidak memakai pakaian dinas melintas dan berhasil menenangkan massa.

"Nama kawan Yoga (25), dia yang mengambil HP nya, terus ketauan kakak tadi (korban), dia langsung lari," ungkap pelaku sementara di TKP saat ditanya oleh pihak Polres Lubuklinggau, AKP Afrenaldi yang didampingi anggota polisi lainnya.

  1. BACA JUGA:Petani Melon di Desa Megang Sakti 5 Kebun Kulim Raih Sukses
Kategori :