SILAMPARI.CO.ID – Tim Macan Satreskrim Polres Lubuk Linggau berhasil menggagalkan aksi perampokan lintas provinsi yang direncanakan oleh empat pelaku di Kota Lubuk Linggau, Kamis (9/1/2024). Keempat tersangka yang diamankan adalah F, NI, WS, dan RA, yang berasal dari Padang Ulak Tanding (PUT), Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu.
BACA JUGA:Optimalisasi Sarana dan Prasarana Keamanan, Lapas Lubuklinggau Lakukan Perawatan Berkala Gembok dan Kunci BACA JUGA:Lapas Lubuklinggau Ikuti Pengarahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan Penangkapan dilakukan di dua lokasi berbeda, yakni di Jalan Yos Sudarso Kelurahan Taba Jemekeh, Kecamatan Lubuk Linggau Timur I, dan Jalan Yos Sudarso depan Hotel Grand Zuri, Lubuk Linggau. Di lokasi pertama, dua pelaku berhasil diamankan di depan Toko Ban dan Velg Power Auto, sementara dua pelaku lainnya berada di dalam mobil Honda Brio berwarna silver. BACA JUGA:Keceriaan Jumat Pagi di SD Negeri 45 Kota Lubuklinggau BACA JUGA:Kawasan Kompi Lubuklinggau Kembali Ramai: Surga Kuliner dan Belanja di Lintas Sumatera Kasat Reskrim Polres Lubuk Linggau, AKP Hendrawan, menjelaskan bahwa komplotan ini dikenal sebagai spesialis perampokan dengan modus pecah kaca dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Mereka diketahui sudah beraksi di beberapa wilayah, termasuk di Bengkulu dan Sumatera Selatan (Sumsel). BACA JUGA:Jumat Perdana di Awal Tahun 2025, SD Negeri 44 Lubuklinggau Gelar Beragam Kegiatan Positif BACA JUGA:Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Lubuklingau Resmi Pindah Lokasi "Penangkapan ini berawal dari informasi yang kami terima dari kepolisian di Rejang Lebong yang melaporkan bahwa komplotan tersebut sedang dalam perjalanan menuju Lubuk Linggau untuk melancarkan aksi mereka," ujar AKP Hendrawan. Ia menambahkan bahwa saat ditangkap, keempat tersangka tengah mengintai nasabah bank di kawasan Jalan Yos Sudarso, dekat Hotel Grand Zuri. BACA JUGA:Kesempatan Emas Jadi Guru Bersertifikasi, PPG Prajabatan 2025 segera Dibuka BACA JUGA:Kebakaran Hebat Landa Los Angeles: Ribuan Warga Dievakuasi Dari hasil penyergapan, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk kendaraan roda dua dan mobil Honda Brio yang digunakan oleh para tersangka. Rekaman CCTV yang ditemukan menunjukkan aksi curanmor yang dilakukan oleh komplotan tersebut di wilayah Bengkulu. Selain itu, polisi juga menemukan busi dan senjata tajam yang dimiliki oleh para tersangka. Saat ini, penyidik masih mengumpulkan informasi lebih lanjut terkait kejahatan yang telah dilakukan oleh komplotan ini. Polisi juga berkoordinasi dengan pihak kepolisian di Bengkulu untuk mendalami kasus ini lebih lanjut.BACA JUGA:Muhhammadiyah Tetapkan 1 ramadhan 1446 H pada 1 Maret dan Idul Fitri 30 Maret 2025
BACA JUGA:Sistem Baru Tilang 2025: Pelanggaran Lalu Lintas Bisa Berujung Kehilangan SIM