Perubahan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025: Aturan Baru untuk SD, SMP, dan SMA

Jumat 31-01-2025,10:00 WIB
Reporter : Rita Rahmawati
Editor : Rita Rahmawati

SILAMPARITV.CO.ID - Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (KEMDIKDASMEN) resmi menetapkan aturan baru dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025. Dalam kebijakan terbaru ini, terdapat beberapa perbedaan dalam penerimaan siswa baru di jenjang Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), dan Sekolah Menengah Atas (SMA).

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu'ti, menegaskan bahwa SPMB 2025 tetap mengacu pada konsep seleksi sebelumnya, tetapi dengan beberapa perubahan dalam pelaksanaannya, terutama pada jenjang SMP dan SMA.

BACA JUGA:Sriwijaya FC Tumbang 2-4 dari Persikota Tangerang di Babak Playoff Degradasi Liga 2

BACA JUGA:Dinas PUPR Kota Lubuk Linggau Fokus Bangun Infrastruktur 2025, Prioritaskan Jembatan dan Jalan Lingkar Barat

"Jadi kami sampaikan bahwa jalur penerimaan murid baru itu ada empat," ujar Abdul Mu'ti dalam konferensi pers yang disiarkan melalui kanal YouTube KEMDIKDASMEN, Kamis (30/1/2025).

Empat Jalur Penerimaan Siswa Baru SPMB 2025 Penerimaan murid baru tahun 2025 tetap menggunakan empat jalur utama, yakni:

  • Jalur Domisili

  • Jalur Afirmasi

  • Jalur Mutasi

  • Jalur Prestasi

  • BACA JUGA:Linggau Pos Gelar Lomba Mewarnai 2025: Ratusan Anak TK/PAUD Unjuk Kreativitas

    BACA JUGA:Manajemen Sriwijaya FC Terus Berusaha Selesaikan Tunggakan Gaji, Pemain Butuh Kepastian

    Keempat jalur ini dipertahankan dari sistem sebelumnya, namun terdapat perubahan khususnya dalam jenjang SMP dan SMA.

    Perbedaan Penerimaan Siswa Baru SD, SMP, dan SMA 1. Penerimaan Siswa Baru Jenjang SD Penerimaan murid baru pada jenjang SD tidak mengalami perubahan dibandingkan tahun lalu. Sistem yang digunakan tetap sama, dengan mempertimbangkan domisili siswa sebagai faktor utama penerimaan.

    2. Penerimaan Siswa Baru Jenjang SMP Perubahan terjadi pada jenjang SMP, khususnya dalam proporsi persentase penerimaan dari masing-masing jalur.

    BACA JUGA:Harga Telur Ayam Ras di Pasar B Srikaton Tugumulyo Turun Rp3.000 Per Karpet, Pembeli Masih Minim

    BACA JUGA:Kunci Jawaban ESPS IPAS Kelas 4 Halaman 22-23: Mengenal Keindahan Dataran Tinggi Dieng

    "SMP itu yang berubah adalah persentase masing-masing penerimaan jalur," jelas Abdul Mu'ti.

    Selain itu, jalur prestasi juga mengalami pengembangan. Jika sebelumnya hanya mencakup prestasi akademik dan non-akademik (olahraga dan seni), kini ditambahkan jalur kepemimpinan.

    "Jadi mereka yang aktif sebagai pengurus OSIS, pramuka, atau organisasi lainnya akan mendapatkan pertimbangan untuk diterima melalui jalur prestasi," kata Mu'ti.

    Namun, jalur kepemimpinan ini hanya diperuntukkan bagi siswa tingkat SMP dan SMA.

    BACA JUGA:Adakah Cuti Bersama Februari 2025? Berikut Penjelasan Libur Nasional Bulan Februari

    BACA JUGA:Jam Raksasa di Jembatan Ampera Palembang Rusak, Warga Harap Segera Diperbaiki Sebelum Wisata Tower Dibuka

    Jalur afirmasi juga mengalami perubahan dengan peningkatan kuota penerimaan. Sasarannya adalah siswa penyandang disabilitas dan siswa dari keluarga kurang mampu.

    Jalur mutasi tetap diperuntukkan bagi siswa yang orang tuanya mengalami perpindahan tugas, termasuk bagi anak guru yang mengajar di sekolah tersebut.

    3. Penerimaan Siswa Baru Jenjang SMA Penerimaan siswa baru jenjang SMA mengalami perubahan lebih signifikan dibandingkan jenjang SD dan SMP. Perbedaan utama terletak pada cakupan wilayah penerimaan yang kini tidak hanya berbasis kabupaten/kota, tetapi juga ditetapkan berdasarkan provinsi.

    "Untuk SMA, karena sifatnya lintas kabupaten/kota, maka penetapannya dilakukan berdasarkan provinsi," jelas Abdul Mu'ti.

    BACA JUGA:Wadah Makan Ompreng Siap Digunakan untuk Program MBG di Sumsel pada 3 Februari

    BACA JUGA:Bahaya Injektor Motor yang Kemasukan Air Pasca Banjir: Dampak dan Solusinya

    Alasan Perubahan dan Perbaikan Sistem Menurut Abdul Mu'ti, kebijakan ini diambil untuk memberikan layanan pendidikan terbaik bagi semua siswa. Beberapa kelemahan dalam sistem lama perlu diperbaiki agar penerimaan murid baru lebih adil dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

    "Alasan perubahan ini karena kami ingin memberikan layanan terbaik bagi semua. Ada beberapa kelemahan dalam sistem lama yang perlu diperbaiki," katanya.

    Solusi yang diterapkan adalah mempertahankan kebijakan yang sudah baik serta memperbaiki aspek-aspek yang masih kurang. Untuk jenjang SD, sistem tetap dipertahankan tanpa perubahan, sementara pada jenjang SMP dan SMA dilakukan penyesuaian dalam persentase penerimaan jalur serta cakupan wilayah seleksi.

    BACA JUGA:Cara Memilih Buah Rambutan yang Manis dan Bagus

    BACA JUGA:Warisan Budaya: 6 Rumah Adat Sumatra Selatan dengan Filosofi yang Mendalam

    Perubahan dalam SPMB 2025 bertujuan untuk meningkatkan efektivitas sistem penerimaan siswa baru di Indonesia. Dengan mempertahankan empat jalur utama—domisili, afirmasi, mutasi, dan prestasi—serta menyesuaikan beberapa kebijakan untuk jenjang SMP dan SMA, diharapkan proses penerimaan siswa lebih transparan, adil, dan memberikan kesempatan lebih luas bagi berbagai kelompok siswa.

    Para orang tua dan calon siswa diharapkan dapat memahami aturan baru ini dengan membaca lebih lanjut draf Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) terkait SPMB 2025 yang telah diterbitkan.

    BACA JUGA:Suasana Khidmat di Pagi Imlek: Umat Buddha Rayakan di Vihara Buddha

    BACA JUGA:Panduan Pengisian Portofolio SNBP 2025 untuk Program Studi Seni dan Olahraga Resmi Dirilis

    Kategori :